Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum

Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum
link : Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum

Baca juga


Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum


AMBON - BERITA MALUKU.
Polemik kepemilikan lahan kembali mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memicu kekhawatiran terhadap kelancaran pembangunan fasilitas publik. DPRD Maluku menilai, persoalan ini harus segera diselesaikan melalui kepastian hukum agar tidak berlarut-larut dan menghambat pelayanan kepada masyarakat.


Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa, Senin  (04/05/2026). 


Ia mengungkapkan, klaim lahan oleh sejumlah pihak, khususnya keluarga tertentu, masih sering terjadi dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.


Menurut Wahid, sejak awal penetapan ibu kota Kabupaten SBB, pemerintah daerah seharusnya telah memastikan seluruh dokumen hibah lahan tuntas secara administrasi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.


“Kalau sejak awal dokumen hibah sudah lengkap dan sah, maka polemik seperti ini tidak akan terus berulang,” ujarnya.


Ia menegaskan, selama belum ada gugatan resmi yang diajukan ke pemerintah daerah, lahan tersebut masih berada dalam penguasaan pemda. Namun demikian, kepastian hukum tetap diperlukan untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.


Lebih lanjut, Wahid mengingatkan bahwa persoalan lahan tidak boleh dibiarkan mengganggu pembangunan, terutama di sektor pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


“Jangan sampai pembangunan sekolah atau fasilitas publik lainnya terhambat hanya karena status lahan belum jelas,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di SBB, Novi Lessil, menyampaikan bahwa secara umum kondisi lahan tidak bermasalah. Namun, ia mengakui proses sertifikasi masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait biaya operasional.


Menurutnya, biaya transportasi bagi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjangkau wilayah kepulauan cukup tinggi, berkisar antara Rp7 juta hingga Rp8 juta per perjalanan.


Selain itu, ia menambahkan bahwa persoalan lahan SMA 31 SBB saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Jika hingga batas waktu Juli 2026 belum tuntas, maka sekolah tersebut akan dikembalikan ke sekolah induk, yakni SMA Negeri 2 SBB di Waisamu.


“Kalau belum selesai sesuai batas waktu, maka akan dikembalikan ke sekolah induk,” jelasnya.


DPRD Maluku berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan ini, termasuk mempercepat proses legalisasi lahan. Kepastian hukum dinilai menjadi kunci penting agar pembangunan di SBB dapat berjalan tanpa hambatan.




Demikianlah Artikel Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum

Sekianlah artikel Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Klaim Lahan Picu Polemik di SBB, DPRD Maluku Desak Kepastian Hukum dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/05/klaim-lahan-picu-polemik-di-sbb-dprd.html