Judul : Pacu Eliminasi TB 2030, Pemkab Sangihe Susun Rencana Aksi Daerah Terpadu
link : Pacu Eliminasi TB 2030, Pemkab Sangihe Susun Rencana Aksi Daerah Terpadu
Pacu Eliminasi TB 2030, Pemkab Sangihe Susun Rencana Aksi Daerah Terpadu
SANGIHE, Elnusanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengambil langkah strategis dalam memberantas penyakit Tuberkulosis (TBC). Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, secara resmi membuka Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Tahuna Beach Hotel, Kamis (23/04/2026).
Rapat yang difokuskan pada penguatan komitmen lintas sektor ini bertujuan menghasilkan kebijakan komprehensif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TBC di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tendris Bulahari menegaskan bahwa TBC masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat nasional maupun daerah.
"Penyusunan Ranperbup Rencana Aksi Daerah ini krusial untuk memperkuat komitmen kita. Saya harap dokumen ini menjadi pedoman terintegrasi bagi seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya dinas kesehatan, tetapi lintas sektor dalam mengeliminasi TBC," ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Sangihe atas inisiatif tersebut dan mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kolaborasi, termasuk peran aktif masyarakat dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, dalam laporannya, dr. Hellen Iyong memaparkan data klinis yang menunjukkan urgensi penanganan intensif. Indonesia saat ini berada di peringkat kedua dunia dalam kasus TB.
"Berdasarkan data, pada tahun 2024 ditemukan 619 kasus dari 2.483 orang terduga TB, melebihi target. Di tahun 2025, ditemukan 547 kasus. Ini menunjukkan tingginya temuan kasus aktif," jelas dr. Hellen.
Data tersebut menjadi dasar disusunnya RAD TBC periode 2026-2030 sebagai langkah konkret percepatan eliminasi TBC, investigasi kontak (pelacakan), dan sinkronisasi program perangkat daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bapelitbangda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Izaak selaku Ketua Tim, Kepala Dinas Kesehatan dr. Handri Pasandaran selaku Sekretaris Tim, serta perwakilan berbagai instansi terkait di lingkungan Pemkab Sangihe.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Pacu Eliminasi TB 2030, Pemkab Sangihe Susun Rencana Aksi Daerah Terpadu
Anda sekarang membaca artikel Pacu Eliminasi TB 2030, Pemkab Sangihe Susun Rencana Aksi Daerah Terpadu dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/04/pacu-eliminasi-tb-2030-pemkab-sangihe.html
