Judul : Walikota Hengky Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejari Bitung
link : Walikota Hengky Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejari Bitung
Walikota Hengky Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejari Bitung
BITUNG, Elnusanews - Walikota Bitung, Hengky Honandar,SE menghadiri kegiatan Launching Sistem Penerangan Hukum (PENKUM), Sistem Komunikasi Terpadu Kejaksaan Negeri Bitung, sekaligus Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Bitung di Ruang SHS Kantor Walikota Bitung, Kamis (12/2/2026).
Kehadiran Pemerintah Kota Bitung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Pendekatan ini menitikberatkan pada penyelesaian perkara melalui pemulihan, keseimbangan, serta keharmonisan hubungan di tengah masyarakat.
Walikota Bitung menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung siap terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bitung dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
"Melalui keberadaan Rumah Restorative Justice, diharapkan penyelesaian perkara-perkara tertentu dapat dilakukan secara lebih humanis, cepat, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, tanpa harus selalu melalui proses peradilan formal," ungkapnya.
Peluncuran sistem dan peresmian Rumah Restorative Justice ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Bitung dalam meningkatkan pelayanan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kota Bitung.
(*)
Demikianlah Artikel Walikota Hengky Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejari Bitung
Anda sekarang membaca artikel Walikota Hengky Hadiri Launching Rumah Restorative Justice Kejari Bitung dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/02/walikota-hengky-hadiri-launching-rumah.html
