Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal

Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal
link : Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal

Baca juga


Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal


Sangihe, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bergerak cepat mengamankan kesejahteraan petugas kebersihan. Melalui evaluasi anggaran yang komprehensif, Pemkab memastikan honor para penyapu jalan yang sempat terdampak kebijakan efisiensi akan segera dikembalikan ke besaran semula.

Langkah strategis ini diambil menyusul rapat koordinasi yang digelar Senin (9/2/2026) kemarin. melibatkan Camat Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur, serta para Lurah. Pertemuan tersebut fokus mencari solusi atas penurunan anggaran di tingkat kelurahan yang berimbas pada pengurangan honor tenaga kebersihan di lapangan.

Kepala Bidang Anggaran, Yufiter Budikase, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat penurunan hak para petugas. Ia menjamin adanya mekanisme pergeseran anggaran internal untuk menutupi kekurangan tersebut.

"Kami merespons secara cepat dan memastikan pemulihan besaran honor petugas kebersihan kembali ke nilai sebelumnya. Hal ini akan dipenuhi melalui mekanisme pergeseran anggaran internal pada pos Kecamatan, Kelurahan, maupun sumber sah lainnya sesuai ketentuan," ujar Budikase dalam keterangan resminya.

Budikase menambahkan, proses pelaksanaan anggaran memang menuntut evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Tujuannya agar setiap kebijakan tetap berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Selain memastikan pemulihan hak finansial, Pemkab Sangihe juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para petugas yang menjaga wajah kota tetap asri. Ke depan, sinkronisasi perencanaan lintas perangkat daerah akan terus diperkuat agar kendala serupa tidak terulang kembali, demi pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.


(OpMud)



Demikianlah Artikel Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal

Sekianlah artikel Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Respons Cepat Pemkab Sangihe, Pastikan Hak Petugas Kebersihan Kembali Normal dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2026/02/respons-cepat-pemkab-sangihe-pastikan.html