Judul : Pimcab BSG Tahuna Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak Pemda Itu Tidak Benar
link : Pimcab BSG Tahuna Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak Pemda Itu Tidak Benar
Pimcab BSG Tahuna Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak Pemda Itu Tidak Benar
Sangihe, Elnusanews- Berhembusnya isu terkait penggelapan pajak pemerintah daerah sebesar 1,2 miliar rupiah yang tidak disetor pada tahun 2024
Pimpinan Cabang (Pimcab) BSG Tahuna Fernando F. Mamahit mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.Isu yang diberitakan itu tidak benar.kata Mamahit usai pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (8/7/2024) kemarin.
Mamahit juga menjelaskan terkait dugaan yang sengaja dibocorkan oleh orang dalam (pegawai) di lingkungan Kantor BSG Tahuna,bahwa dirinya telah mengambil langkah intervensi secara intern.
Secara internal sementara melakukan penyelidikan terhadap hal dimaksud lanjutnya.
"Tentu juga semua itu harus disertai dengan data dan fakta serta bukti. Bilamana kedapatan ada yang mengeluarkan data-data yang tidak benar akan kami tindak tegas,"pungkas Mamahit.
Dirinya juga menambahkan mengenai hal lain yang terjadi di BSG Tahuna seperti kasus dugaan pembobolan ATM, bahwa itu tetap berlanjut dan sementara ditangani oleh aparat penegak hukum.
Tentunya sebagai warga yang taat hukum, semua harus mengikuti proses hukum yang sedang dalam proses penyidikan pihak penegak hukum.
Sementara itu menanggapi isu penggelapan pajak yang mengaitkan salah satu instansi pemerintah daerah, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari mengatakan, Pemerintah daerah untuk tahun 2024 sudah menerima predikat opini WTP.
"Jadi logikanya, kalau ada pajak yang tidak terbayarkan, disetor pasti tidak akan mendapat predikat ini," ungkap Thungari.
Sebab Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dan tidak ada temuan tentang hal tersebut.
Bupati juga turut menyampaikan bahwa kehadiran Pimcab yang baru ini sesuai penugasan dari kantor pusat dimana diminta untuk cepat berbenah dan membenahi situasi di dalam struktural internal BSG Sangihe.Secara perlahan-lahan.Kita untuk tahun 2024 sudah menerima predikat opini WTP. Jadi logikanya, kalau ada pajak yang tidak terbayarkan/disetor pasti tidak akan mendapat predikat ini.ungkap Bupati.Dan terbukti sekarang secara perlahan-lahan mulai membaik. Kepercayaan masyarakat juga terhadap Bank ini mulai tumbuh kembali.pingkas Bupati.
(OpMud)
Demikianlah Artikel Pimcab BSG Tahuna Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak Pemda Itu Tidak Benar
Anda sekarang membaca artikel Pimcab BSG Tahuna Klarifikasi Isu Penggelapan Pajak Pemda Itu Tidak Benar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/07/pimcab-bsg-tahuna-klarifikasi-isu.html