Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda

Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, Artikel Berita hari ini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda
link : Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda

Baca juga


Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda


AMBON – BERITA MALUKU.
Polemik kepemilikan lahan eks Pertanian Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, Maluku, seluas 31 hektar kembali mencuat ke permukaan. Sebanyak 195 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bermukim di lahan tersebut selama lebih dari 65 tahun, menuntut kejelasan status tanah yang mereka tempati.


Permasalahan ini sejatinya sudah berlangsung lama. Warga berharap Pemerintah Daerah (Pemda) segera memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan tersebut. Mereka juga meminta adanya pemutihan status lahan yang telah lama dihuni, namun tetap bersedia membayar sesuai ketentuan.


"Ini sebenarnya pembahasan yang sudah cukup lama. Kami ingin tahu sejauh mana Pemda membahasnya, termasuk soal pembentukan tim dan proses teknis lainnya," ungkap Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (07/07/2025). 


Ia menambahkan, masyarakat bukan meminta tanah itu diberikan cuma-cuma, tetapi ingin ada kejelasan mekanisme pembayaran. Termasuk soal permintaan data administrasi seperti KTP untuk proses pengurusan pembayaran.


Menurutnya, di atas lahan itu sudah banyak berdiri rumah milik pensiunan maupun keluarga yang telah tinggal puluhan tahun, bahkan ada yang menetap lebih dari 65 tahun.


Dalam rapat, Edison mengaku Pemda menyatakan bahwa persoalan ini memang sudah lama bergulir. Secara aturan, lahan tersebut merupakan aset negara sehingga tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa melalui mekanisme yang sesuai. Warga tetap diwajibkan membayar sesuai ketentuan yang berlaku.


"Ini adalah aset negara, dan ada aturan yang mengatur soal pemanfaatannya. Jadi, kalaupun dilakukan pemutihan atau pelepasan hak, tetap ada kewajiban pembayaran oleh masyarakat,"ucapnya.


Ia memastikan persoalan ini tetap akan menjadi atensi dewan, guna mencari kejelasan pasti terkait penyelesian dan harapan masyarakat untuk menempati rumah yang selama ini telah ditempati puluh tahun.




Demikianlah Artikel Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda

Sekianlah artikel Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bahas Eks Lahan Pertanian Passo, Dewan Minta Kejelasan Proses Pemutihan Oleh Pemda dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/07/bahas-eks-lahan-pertanian-passo-dewan.html