4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi

4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi
link : 4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi

Baca juga


4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi


BITUNG, Elnusanews - Tim gabungan Polres Bitung berhasil mengamankan 4 terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia sedangkan 2 korban lainya mengalami luka tikam, tepatnya Kecamatan Matuari, Selasa (8/4/2025) subu tadi.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Gede Indra mengatakan, korban meninggal dunia diketahui bernama Zulkifli Laiya (24), korban meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian dada kiri, punggung, kaki kiri dan rusuk kiri.

Rekannya, Chevin Cristovourus (19) dan Christian Tandayu (18) ketiga korban warga Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, kedua rekanya yg menjadi korban dalam insiden tersebut saat ini tengah

menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, penangkapan para terduga pelaku dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda, mulai dari Kelurahan Kali, Kecamatan Pineleng Kota Manado, Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung, dan Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, pada Selasa (8/4/2025).

"Seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Bitung, keempat terduga pelaku yang telah diamankan adalah AB (17), warga Maesa, RT (17), Girian RL (15) Girian dan RYP (20), Girian Bitung,"kata Kasat melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (8/4/2024).

Lanjutnya, pelaku penganiayaan terhadap warga Manembo--nembo mengaku bahwa awalnya pelaku RYP dan AB menghadiri sebuah acara di Kelurahan Manembo-nembo Atas atau lebih tepatnya di Perumahan Sopir, Kecamatan Matuari, sambil pesta miras.

Di lokasi itu, ke dua pelaku cekcok terjadilah keributan dan terjadi kejar-kejaran para pelaku pun lari dan memanggil pelaku lainya yakni RT dan RL di kompleks lorong bakasang Girian, mereka berboncengan dengan satu motor menuju ke lokasi perum Persop.

Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan korban Zulkifli Laiya, yang kemudian memicu terjadinya penganiayaan penikaman dan panah wayer, sementara para pelaku diketahui telah melarikan diri mengunakan sepeda motor.

"Atas kejadian itu dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pisau serta sejumlah panah wayer dan pelontar guna proses hukum mempertanggung jawabkan perbuatannya,"pungkasnya. (*)



Demikianlah Artikel 4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi

Sekianlah artikel 4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 4 Pelaku Penganiayaan di Matuari Ditangkap Polisi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/04/4-pelaku-penganiayaan-di-matuari.html

Related Posts :