Judul : Dewan Desak Pemda Maluku Percepat Izin Gunung Botak
link : Dewan Desak Pemda Maluku Percepat Izin Gunung Botak
Dewan Desak Pemda Maluku Percepat Izin Gunung Botak
AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memproses izin tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Desakan tersebut bahkan telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan Komisi I, turut dihadiri Sekretaris Daerah Maluku, pekan kemarin.
"Kami minta kepada Sekda untuk proses Gunung Botak dipercepat izinnya,"pinta Ketua Komisi I, Solichin Buton kepada
Dikatakan, sesuai ketentuan izin tambang merupakan kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk Pemerintah Daerah Maluku harus secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini.
Karena menurutnya, dari hasil koordinasi dimaksud, barulah dapat dilakukan langkah selanjutnya, terkait pengelolaan tambang emas Gunung Botak yang telah dilakukan sejak tahun 2011 secara ilegal.
"Kita sudah beberapa waktu lalu dengan sekda dan sudah menyampaikan, mereka lagi melakukan koordinasi dengan Pempus dalam rangka supaya Gunung Botak itu harus ditangani. Kemudian izin-izinya harus dikeluarkan. Jadi kita tunggu koordinasikan lanjutan Pemprov dengan Pempus,"tuturnya.
Lebih lanjut kata Buton, percepatan izin Gunung Botak dimaksudkan agar masyarakat dapat melakukan pekerjaan secara baik dan benar. Termasuk mengatansipasi persoalan konflik sosial yang sering terjadi, pencemaran lingkungan, hingga menekan korban korban jiwa yang tertimbun akibat longsoran.
"Kita harapkan izin ini secepatnya keluar, sehingga tambang Gunung Botak dapat dikelola secara baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat,"pungkasnya.
Demikianlah Artikel Dewan Desak Pemda Maluku Percepat Izin Gunung Botak
Anda sekarang membaca artikel Dewan Desak Pemda Maluku Percepat Izin Gunung Botak dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/03/dewan-desak-pemda-maluku-percepat-izin.html