Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman

Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman
link : Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman

Baca juga


Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman


BITUNG, Elnusanews - Pengadilan Negeri melaksanakan pengosongan lahan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian Kota Bitung.

Dari amatan media di lapangan kegiatan eksekusi lahan dalam bentuk pembongkaran bangunan sempat ricuh, Rabu (5/2/2025) siang tadi.

Namun berkat kesabaran dari pihak berwajib dan pendekatan persuasif proses eksekusi akhirnya berlangsung aman dan kondusif.

"Eksekusi lahan harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan kekuatan hukum tetap,"kata kuasa hukum Reinhard Mamulu.

Ia menjelaskan, sebelumnya eksekusi sempat ditangguhkan karena ada perlawanan. Namun, setelah pengadilan menolak gugatan di tingkat pertama, eksekusi kembali dijalankan.

"Dan hari ini kegiatan eksekusi lanjutan, sudah sekitar 80 persen yang dieksekusi dan masih terus berlanjut. Di lokasi ini, satu bidang tanah yang dieksekusi sekitar 7.000 meter persegi,”urainya.

Ia menegaskan, bahwa tanah tersebut sah milik Ineke Sondakh berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 399/Girian Indah serta sejumlah putusan pengadilan lainnya.

Ditambahkan lagi, pihaknya bersama Tim kuasa hukum keluarga Batuna juga sudah memberi peringatan dengan memasang plang peringatan yang menyatakan bahwa tanah berada dalam pengawasan Kantor Pengacara Reinhaard M. Mamalu & Partners.

“Klien kami meminta lahan ini diamankan terlebih dahulu. Nanti akan diputuskan pemanfaatannya seperti apa. Untuk diketahui total keseluruhan lahan ini ada sekitar 150an hektar,"pungkasnya. (*)



Demikianlah Artikel Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman

Sekianlah artikel Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sempat Ricuh, Eksekusi Pengosongan Lahan Berjalan Aman dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/02/sempat-ricuh-eksekusi-pengosongan-lahan.html