Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat

Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat
link : Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat

Baca juga


Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat


AMBON - BERITA MALUKU.
Bupati - Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) terpilih dituntut untuk menyelesaikan persoalan negeri adat dalam 100 hari kerja. 


Sekedar tahu, Asri Arman dan Selfianus Kainama rencananya dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati SBB terpilih bersamaan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih 6 Februari oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.  


"Selaku wakil rakyat

dari Kabupaten SBB, Bupati paling tidak dalam 100 hari kerja, sudah bisa menyelesaikan persoalan yang mengemuka di Kabupaten SBB, yaitu negeri adat,"ujar Anggota DPRD Maluku, Ismail Marasabessy kepada wartawan di Ambon, kamis (30/01/2025).


Menurutnya, persoalan negeri adat dalam pemerintahan sebelumnya, terkesan dibiarkan berlarut, terutama menyangkut Peraturan Daerah (Perda) negeri adat, yang diharapkan menjadi payung hukum bagi masyarakat adat. 


"Saya berharap Bupati lebih serius menyelesaikan persoalan itu. Perda negeri yang menjadi harapan dari masyarakat adat,"pintanya. 


Harapan lainnya berkaitan dengan dusun yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi desa administratif. Terutama di Pulau kelang dan buano, untuk adanya tambahan dua kecamatan baru, yaitu Kepulauan Kelang dan Kepulauan Manipa.

 

"Kiranya ada keseriusan Bupati dan Wakil Bupati setelah dilantik untuk menyelesaikan persoalan ini,"harapnya. 


Kemudian lanjut Marasabessy, berkaitan dengan aset daerah, terutama sengketa lahan yang melilit gedung pemerintahan, diantaranya kantor Bupati.


"Dengan demikian harapan kedepan bupati terpilih sudah bisa menyelesaikan berbagai hal yang belum terselesaikan sebelumya,"pintanya.



Demikianlah Artikel Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat

Sekianlah artikel Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Marasabessy Harap Program 100 Hari Kerja, Bupati Terpilih Harus Selesaikan Persoalan Negeri Adat dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2025/01/marasabessy-harap-program-100-hari.html

Related Posts :