Judul : Polisi Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Katana dan Badik Saat Akan Tawuran
link : Polisi Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Katana dan Badik Saat Akan Tawuran
Polisi Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Katana dan Badik Saat Akan Tawuran
BITUNG, Elnusanews - Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan melalukan tawuran di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian kota Bitung, Rabu (17/7/2024) dini hari sekira Pukul 02:00 Wita.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai mengungkapkan, sebelumnya tim patroli mendapat informasi dari masyarakat
via Handphone, yang mana warga di Perum Mandiri Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian merasa ketakutan. Pasalnya, ada beberapa anak-anak mudah seringkali datang di wilayah mereka pada larut malam kemudian sambil membawa senjata tajam serta melalukan penyeragan.
"Dengan adanya hal itu, pihak Polres merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP),"kata Anggai.
Kemudian alhasil di lapangan, kata Anggai Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan 3 pemuda yang mondar-mandir sambil membawa sajam. Ketiga pemuda yang diamankan adalah DKC (23) warga Danowudu, GT (17) warga Pinokalan dan LBL (18) warga Donowulu
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sstu bilah Katana dan sajam jenis badik yang diduga akan digunakan tawuran,"ungkapnya.
Berdasarkan interogasi, ketiga pemuda itu mengaku akan melakukan tawuran karena dipicu aksi balas dendam yang terjadi di Sari Kalapa (Sarkel) sebelumnya.
"Ketiga pemuda telah diamankan berserta barang bukti satu bilah Katana dan pisau badik di bawa ke Polres Bitung guna pemeriksaa lanjutan atas perbuatannya terduga pelaku melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951,"pungkasnya. (*)
"Dengan adanya hal itu, pihak Polres merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP),"kata Anggai.
Kemudian alhasil di lapangan, kata Anggai Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan 3 pemuda yang mondar-mandir sambil membawa sajam. Ketiga pemuda yang diamankan adalah DKC (23) warga Danowudu, GT (17) warga Pinokalan dan LBL (18) warga Donowulu
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sstu bilah Katana dan sajam jenis badik yang diduga akan digunakan tawuran,"ungkapnya.
Berdasarkan interogasi, ketiga pemuda itu mengaku akan melakukan tawuran karena dipicu aksi balas dendam yang terjadi di Sari Kalapa (Sarkel) sebelumnya.
"Ketiga pemuda telah diamankan berserta barang bukti satu bilah Katana dan pisau badik di bawa ke Polres Bitung guna pemeriksaa lanjutan atas perbuatannya terduga pelaku melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951,"pungkasnya. (*)
Demikianlah Artikel Polisi Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Katana dan Badik Saat Akan Tawuran
Sekianlah artikel Polisi Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Katana dan Badik Saat Akan Tawuran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Katana dan Badik Saat Akan Tawuran dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/07/polisi-tangkap-3-pemuda-bersenjata.html