Judul : Kantor BKAD dan DPRD Kota Bitung Diobok-obok Kejari
link : Kantor BKAD dan DPRD Kota Bitung Diobok-obok Kejari
Kantor BKAD dan DPRD Kota Bitung Diobok-obok Kejari
BITUNG, Elnusanews - Kantor DPRD Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung
Data yang diperoleh sejumlah awak media, pengeledahan itu diduga tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH. didampingi Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Yadyn mengatakan penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
"Tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung,"singkatnya.
Sementara itu, sampai berita ini naik publis proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung sampai dengan sore hingga malam hari. (*)
Demikianlah Artikel Kantor BKAD dan DPRD Kota Bitung Diobok-obok Kejari
Anda sekarang membaca artikel Kantor BKAD dan DPRD Kota Bitung Diobok-obok Kejari dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/07/kantor-bkad-dan-dprd-kota-bitung-diobok.html