Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan

Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan
link : Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan

Baca juga


Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan


BITUNG, Elnusanews - Pihak Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bitung mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Bitung yang memiliki tanah yang bersertifikat untuk wajib tanahnya terpetakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala ATR/BPN Bitung Budi Tarigan SH, MM dalam konfrensi Pers yang digelar di Kantor BPN/ATR Bitung, di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Rabu (5/6/2024).

Budi Tarigan dalam penyampaianya bahwa memang terkait program Terpetakan tanah ini, sudah sejak tahun 2017 namun saat ini pihak ATR
pusat menggenjot lagi soal pemetaan tanah, dalam rangka meminimalisir gejolak konflik permasalahan tanah.

"Untuk itu saat ini kami melakukan sosialisasi dengan melibatkan Pemerintah Kota Bitung agar supaya membantu untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar yang memiliki bidang tanah bersertifikat agar dapat terpetakan dengan datang langsung ke Kantor BPN/ATR Bitung atau melalui aplikasi sentuh tanahku," kata Tarigan.

Menurutnya untuk Kota Bitung dari data yang dihimpun ada 24.769 sertifikat tanah yang terbit belum terpetakan. Diketahui untuk Sertifikat Tanah yang belum terpetakan bisa berpotensi menimbulkan sertifikat ganda ataupun tumpang tindih sertifikat sengketa batas bidang tanah. Sertifikat yang belum terpetakan juga belum dapat memperoleh layanan pertanahan.

"Ayo pastikan bidang tanah anda sudah terpetakan dan dalam hal belum terpetakan dapat diajukan pemetaannya melalui loket validasi pada kantor pertanahan Kota Bitung atau melalui aplikasi sentuh tanahku;" ujar Budi Tarigan sembari pendaftaran terpetakan ini tidak ada biaya alias gratis.

Sementara itu Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, melalui Kabag Hukum Budi Kristiarso SH dan Kadis Koperasi Drs Efreindhard Lomboan sangat mensupport inovasi pihak ATR/BPN Bitung lewat gerakan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh yang memiliki sertipikat Tanah dapat terpetakan agar tidak lagi diganggu gugat oleh siapapun. (*)


Demikianlah Artikel Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan

Sekianlah artikel Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tarigan Sebut Ada 24.769 Ribu Bidang Tanah di Bitung Belum Terpetakan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/06/tarigan-sebut-ada-24769-ribu-bidang.html

Related Posts :