Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik

Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik
link : Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik

Baca juga


Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik


BITUNG, Elnusanews - plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bitung Theo Rorong,SE mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat pelaku usaha dan badan usaha masih perlu ditingkatkan.

Ia mengatakan, masyarakat harus paham bahwa kinerja pemerintah dan istansi terkait di bidang pajak perlu dibantu.

"Iya kesadaran pelaku usaha wajib memenuhi kewajiban dalam hal ini berkontribusi secara langsung untuk membayar pajak daerah,"kata

Theo baru-baru ini kepada wartawan.

Ia menyebutkan, bahwa banyak juga kalangan pelalu usaha yang berusaha mengakali pajak. Seperti di bidang hiburan cafe dan spa.

"Padahal pendapatan mereka lebih. Pihaknya mencontohkan pajak yang harus dikeluarkan oleh seorang pelaku usaha tempat hiburan, cafe, spa sebesar 20 persen padahal dari keuntungan lebih. Nah lain juga dengan restoran yang hanya 10 persen padahal dari keuntungan pelaku usaha lebih juga,"ungkapnya.

Terlepas dari itu semua, mantan Kabag Umum Pemkot Bitung menegaskan pihaknya bakal melakukan uji petik atau pengambilan sampel secara statistik di setiap restoran dan rumah makan objek pajak di Bitung.

"Tujuannya diadakan uji petik adalah untuk memastikan berapa banyak masyarakat yang berkunjung pada sebuah restoran atau rumah makan dll. Dengan begitu maka akan dapat data perolehan pajak secara nyata kalau tidak melaporkan secara benar akan dicabut ijinnya,"tegasnya.

Seraya menambahkan, tetap optimis bisa menjalankan kinerja sesuai target. Selagi ada aturan yang ditetapkan, dirinya dan jajarannya akan berjalan di aturan tersebut, berdasarkan UUD Nomor 1 Tahun 2022 Perda Nomor 1 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah. (*)



Demikianlah Artikel Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik

Sekianlah artikel Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pajak Restoran dan Rumah Makan Tak Sesuai, Bappenda Bakal Uji Petik dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/06/pajak-restoran-dan-rumah-makan-tak.html

Related Posts :