Judul : KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan
link : KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan
KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan
BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung lakukan pengumuman secara resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Senin (5/5/2024).
Adapun tahapan Pilkada 2024 tersebut oleh KPU Kota Bitung, diantaranya: Jadwal dan Syarat dokumen persyaratan dukungan untuk calon Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut dokumen persyaratan dukungan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Serentak 2024:
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjJOllWChtRYJCaWqyNRmwBdtRoIC6mBWM7jdeiu7NnhFpK6JyKOeP1xrf0rLOtz2N_U7cXEiLULvai9PJMF5k_HQLIlFolZrYnbFJg92-KYdwvmrbl9uxsi_Iwem84uXPwuKbvDe0vnO5NnLM9PspbJSqYrUl5f7-vQOSJLudaRibqaFdlMOT1B_-AWQ/s1080/60184e20-8c46-43aa-8ab1-bb388b3e1dd2.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;">

Demikianlah Artikel KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan
Sekianlah artikel KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPU Bitung Umumkan Syarat Calon Walikota/Wakil Walikota Jalur Perseorangan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/05/kpu-bitung-umumkan-syarat-calon.html