Judul : Pengangkatan Nirahua Jadi Guru PPPK Terganjal Akreditasi Prodi
link : Pengangkatan Nirahua Jadi Guru PPPK Terganjal Akreditasi Prodi
Pengangkatan Nirahua Jadi Guru PPPK Terganjal Akreditasi Prodi
AMBON - BERITA MALUKU. Ritje Nirahua, seorang Guru di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), harus rela tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nirahua diketahui telah dinyatakan lulus, namun ia harus gigit jari lantaran proses untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) terganjal akreditasi perguruan tinggi.
"Beliau mengikuti proses seleksi PPPK, jadi pada
Dikatakan, dari hasil penjelasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Nirahua merupakan lulusan program studi (Prodi) Kewarganegaraan dari Institut Agama dan Keagamaan Oikumene Indonesia Timur (IAKO INTIM) Ambon.
Sayangnya, Prodi yang ditekuni Nirahua belum mendapat izin dari Kementerian Pendidikan, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.
"Pernyataan BKD begitu, dan itu diluar kewenangan BKD. Sehingga statusnya tidak bisa karena beliau dianggap tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Sebagai solusi, Wenno menganjurkan agar yang bersangkutan harus kembali mengikuti kuliah sesuai prodi perguruan tinggi yang terakreditasi.
"Jalan keluarnya beliau mesti kembali kuliah di Unpatti. Mau dipaksakan apapun NIP-nya pasti tidak keluar," pungkasnya.
Demikianlah Artikel Pengangkatan Nirahua Jadi Guru PPPK Terganjal Akreditasi Prodi
Anda sekarang membaca artikel Pengangkatan Nirahua Jadi Guru PPPK Terganjal Akreditasi Prodi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/03/pengangkatan-nirahua-jadi-guru-pppk.html