PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku

PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku
link : PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku

Baca juga


PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon mendesak Gubernur Murad Ismail agar segera mencopot Yahya Kotta dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Indag).


Desakan pencopotan ini dikarenakan selain tidak mampu menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat, Yahya Kotta juga diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang yang ingin menempati pasar baru, atau pasar modern.


Yahya Kotta diduga menjadikan pasar Mardika untuk memperkaya diri dengan melakukan praktek penjualan ruko Rp30-40 juta.


"Kalau seperti ini tidak usa jadi Kepala dinas, tapi jadi preman atau mafia. Kami meminta Gubernur copot

Yahya Kota dari Kepala Dinas Indag provinsi Maluku, karena diduga melakukan tindakan pungli terhadap pedagang," tegas Ketua Cabang PMII Kota Ambon, dalam orasinya di kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/01/2024).


Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam hal ini Kepala Dinas telah melakukan kesalahan fatal, karena mengubah data pedagang dari yang lama ke data yang baru.


Padahal untuk menempati gedung baru/pasar moderen Mardika, pemerintah provinsi Maluku harus berpatokan pada data lama yang merupakan syarat untuk di kumpulkan pedagang dan di berikan kepada pemerintah.


Bahkan sebelum relokasi pedagang yang ada di gedung putih, pemerintahan telah berjanji untuk mengembalikan mereka ketika gedung pasar modern selesai dibangun, namun kenyataannya tidak demikian. 


Begitu juga pemerintah pusat melalui kementerian Perdagangan mengenai penempatan gedung baru pasar moderen tanpa memungut biaya sepeserpun.


"Kami meminta agar kembali ke gedung baru pasar moderen sesuai komitmen. Mereka  orang-orang yang menempati gedung lama secara syarat Hukum telah memenuhi haknya sebagai pedagang dengan tertib membayar pajak. Terakhir mereka membayar pada tahun 2019 sebelum di relokasi untuk pembangunan gedung. Maka dari itu dengan segalah pertimbangan mereka harus di kembalikan ke gedung pasar moderen," tandasnya pendemo.


PMII berjanji akan meneruskan aksi ini berupa tebusan Gerakan demonstrasi  ke Pemerintah Pusat Republik Indonesia.



Demikianlah Artikel PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku

Sekianlah artikel PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PMII Desak Gubernur Copot Kadis Indag Maluku dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/01/pmii-desak-gubernur-copot-kadis-indag.html

Related Posts :