Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti

Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti
link : Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti

Baca juga


Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti


AMBON - BERITA MALUKU.
Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse memastikan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 telah ditindaklanjuti. 


"Selaku Pengguna Anggaran (PA) merujuk pada laporan hasil pemeriksaan yang dirilis oleh BPK-RI, tertanggal 12 Januari 2024 lalu. Maka Pemkot telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut," ujar Ririmase di ruang kerjanya, Rabu (24/01/2024).


Dijelaskan, temuan dalam hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023 berjumlah 30 temuan, serta 83 rekomendasi. 


"Rekomendasi-rekomendasi ini telah kami tindaklanjuti, diantaranya ada 23

temuan yang kita sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Berikutnya 25 temuan yang sebelumnya belum sesuai  sudah diselesaikan, termasuk temuan belanja modal TA 2023, yang dalam penyelesaian," rincinya.


Lebih lanjut, 25 temuan yang belum sesuai dan masih dalam proses oleh Inspektorat Kota Ambon, sesuai hasil pemeriksaan khusus  telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak. 


Ririmasse berharap dengan penjelasan ini, tidak ada polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku, sebab telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Ambon.


"Saya mengajak semua pihak supaya dapat mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK - RI Perwakilan Provinsi Maluku supaya tidak ada lagi multi tafsir,"terang Ririmasse yang juga Ketua KONI Kota Ambon tersebut..


Diungkapkannya pemeriksaan BPK-RI menghasilkan temuan berupa laporan hasil audit yang berisi catatan-catatan tentang kelemahan, ketidaksesuaian, atau masalah lain yang ditemukan selama proses pemeriksaan.


Sambung Ririmasse, temuan tersebut disampaikan kepada Pemkot Ambon, untuk dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 


"Tugas Pemkot untuk dapat menindaklanjuti," tuturnya.


Ditambahkan dengan upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Propinsi Maluku TA 2022 dan 2023, maka pemkot Ambon, berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.




Demikianlah Artikel Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti

Sekianlah artikel Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hasil Pemeriksaan BPK Terdapat 30 Temuan Dan 83 Rekomendasi, Ririmasse: Telah Ditindaklanjuti dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/01/hasil-pemeriksaan-bpk-terdapat-30.html

Related Posts :