Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan

Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan
link : Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan

Baca juga


Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan


AMBON - BERITA MALUKU.
Sebanyak 61 ruas jalan di Provinsi Maluku diusulkan untuk diakomodir dalam Instruksi Presiden (Inpres) 03 Jalan Daerah tahun 2024. puluhan ruas jalan tersebut merupakan usulan dari 10 Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku.


61 usulan masing-masing Pemerintah Provinsi 13 usulan, Kabupaten Buru 4 usulan, Kabupaten Buru Selatan 4 usulan, Kabupaten Kepulauan Aru 2 usulan, Kabupaten Maluku Barat Daya 7 usulan, Kabupaten Maluku Tengah 13 usulan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 4 usulan, Kabupaten Seram Bagian Barat 2 usulan, Kabupaten Seram Bagian timur 6 usulan, Kota Ambon 4 usulan, dan Kota tual 2 usulan.


"Itu usulan

yang kami terima. Jadi yang tidak mengusulkan hanya Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)," ungkap Kepala Bidang Perencanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Dino dalam rapat penyampaian aspirasi bersama Komisi III DPRD Maluku, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (10/01/2024).


Terhadap usulan tersebut, pihaknya sementara ini melakukan verifikasi baik secara online maupun offline yang telah berlangsung sejak 9 Januari, dan akan berkahir paling lambat 14 Januari.


"jadi mulai hari selasa kemarin sudah dilakukan verifikasi di tingkat Balai rencananya sampai dengan hari jumat, atau paling lambat 14 januari batas waktu penutupan verifikasi. Setelah itu dilanjutkan di pemerintah pusat minggu kedua," ujarnya.


Dino mengakui dari hasil verifikasi sementara ada sebagian usulan yang disampaikan Kabupaten/Kota masih terkendala dengan Readiness Criteria, terutama izin lingkungan maupun izin pinjam pakai kawasan hutan. Alhasil, ada sebagian yang harus terpaksa potong target demi menghindari adanya pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan.


"Jadi banyak usulan ruas-ruas jalan kabupaten/kota masuk ke kawasan hutan yang belum mempunyai izin pinjam pakai kawasan hutan. Akibatnya ada sebagian yang harus terpaksa potong target demi menghindari kriteria tersebut," pungkasnya.


Sementara dari sisi Desain, Dino memastikan tidak ada kendala. 


"Dari sisi desain itu sudah siap, jadi desain sudah siap," tutup Dino.



Demikianlah Artikel Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan

Sekianlah artikel Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Maluku Hanya Malra Yang Tak Usulkan Jalan Daerah, Total 61 Ruas Jalan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2024/01/di-maluku-hanya-malra-yang-tak-usulkan.html

Related Posts :