Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati

Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati
link : Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati

Baca juga


Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati


MINUT, Elnusanews-- Kasus dugaan pencemaran limbah industri perusahaan yang lolos dari kontrol Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sehingga mengancam keseimbangan lingkungan, kembali terjadi.

Dugaan pembuangan limbah cair ke saluran air, yang diduga kuat dilakukan oleh CV Segarindo Utama di kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa utara (Minut)

Dugaan pembuangan limbah cair tak ramah lingkungan ini, atau dampak pembuangan limbah perusahaan air minum HZO membuat ribuan Ikan-ikan yang berada di kolam samping pembuangan tersebut mati.

Hal ini menguat karena adanya saluran pembuangan limbah perusahan secara langsung, tanpa melalui tahapan

penyaringan sebelum dibuang ke selokan air atau sungai.

Akibat pembuangan limbah secara langsung mengalir kesungai padahal sangat berbahaya bagi kesehatan warga, akhirnya merembes masuk dalam kolam ikan sehingga ribuan jenis Mujair milik warga, menyembul dan mati dengan warna pucat.

Alhasil, warga yang terkena dampak sangat kecewa atas kerugian yang dialaminya. Warga  pemilik peternakan ikan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Minut segera tindak tegas perusahaan tersebut.

"Saya minta DLH mengambil tindakan tegas atas perusahaan tersebut. Ini sudah sangat merugikan kami dan  pelan-pelan akan membunuh kami," tukasnya. Selasa (12/12/2023) tadi.

Dia juga meminta Dinas Ligkungan Hidup melakukan penghentian aktifitas perusahaan CV Segarindo Utama karena limbah mengandung racun mematikan yang sangat berbahaya bagi lingkungan, terutama pada masyarakat yang mengali sumur di area aliran saluran air, perlahan tapi pasti akan berdampak.

"Pencemaran lingkungan hidup ini akan saya laporkan ke aparat hukum karena telah melanggar undang-undang pengelolaan lingkungan hidup pasal 41 ayat (1) tahun 1997," semburnya.

Perlu diketahui, isi dari Pasal 41 Ayat 1 Tahun 1997 : Barang siapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (Tommy)



Demikianlah Artikel Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati

Sekianlah artikel Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waduh...! Diduga Akibat Limbah Industri CV. Segarindo Utama Ribuan Ikan Warga Mati dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/12/waduh-diduga-akibat-limbah-industri-cv.html

Related Posts :