Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar

Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar
link : Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar

Baca juga


Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar


AMBON - BERITA MALUKU.
Pieterson Rangkoratat dipastikan akan dilantik menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar gantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu. 


Kepastian ini disampaikan Gubernur Murad Ismail dalam sambutannya saat melantik ratusan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, kemarin. 


Dikatakan, SK pelantikan Asisten Administrasi Umum

Setda Maluku menjadi orang nomor satu di bumi Duan Lolat telah diteken Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 


"Kepada pak Pit selamat SK-nya sudah turun sebagai Penjabat Bupati," ungkapnya.


Sebagai tindak lanjut, Gubernur mintakan Ruben untuk segera menyiapkan diri untuk proses selanjutnya. 


Sekedar tahu, pergantian Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar setelah Ruben Benharvioto Moriolkossu ditetapkan sebagai tersangka kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT Tahun Anggaran 2020 oleh Kejari KKT. 


Atas dasar itu, Pemda Maluku kemudian mengusulkan tiga nama ke Menteri Dalam Negeri untuk pergantian Moriolkossu. Masing-masing Kepala Dinas Kominfo Maluku, Melky Lohy, Kepala Biro Pemerintahan Boy Kaya, dan Pieterson Rangkoratat Asisten Administrasi Umum Setda Maluku. 


Atas usulan itu, Menteri Dalam Negeri menetapkan Pieterson Rangkoratat Asisten Administrasi Umum Setda Maluku sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. 


Dari informasi yang didapat, pelantikan rencana pelantikan Penjabat Buapti Kepulauan Tanimbar akan berlangsung Senin 27 November.



Demikianlah Artikel Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar

Sekianlah artikel Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ruben Lengser, Pieterson Dipastikan Jadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/11/ruben-lengser-pieterson-dipastikan-jadi.html

Related Posts :