DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW

DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW
link : DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW

Baca juga


DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diusulkan Pemda Maluku. 


Pembahasan berlangsung di ruang paripurna rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Kamis (09/11/2023). Dipimpin Ketua Pansus RTRW, Melkianus Sairdekut. Turut hadir Kepala Biro Hukum setda Maluku, Hendrik R. Herwawan. 


Kepada wartawan, Melkianus Sairdekut mengatakan, rapat yang

dilaksanakan dalam rangka membahas Perda nomor 16 tahun 2013 tentang RTRW untuk direvisi ke tahun 2023-2042.


"Ranperda ini sementara di godok, hanya saja setelah Pansus membahasnya ada beberapa perbedaan pandangan soal draf Ranperda," ucapnya


Sebagai tindak lanjut, Pansus menyarankan Pemda Maluku untuk segera melakukan perbaikan, mengingat Ranperda tersebut harus mengakomodasi seluruh Ranperda tentang RTRW di 11 kabupaten/kota. 


Selain itu, Ranperda RTRW ini juga untuk usia 20 tahun, sehingga DPRD harus membahas secara serius karena berkaitan dengan hak-hak masyarakat berkaitan dengan tambang, perkebunan, transportasi, dan lain sebagainya.


Untuk itu, kata Sairdekut Pansus akan membahas secara detail, sebelum nantinya disetujui untuk di kirim dan mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). 


"Kita meminta Pemda Untuk segera memastikan dokumen yang datang, sebelum kami memberikan persetujuan untuk dikirim ke Kementerian ATR/Pertanahan untuk dilakukan persetujuan subtansi terhadap Ranperda ini," pungkasnya.


Sekedar tahu, rapat yang berlangsung sore itu di skorsing, dan akan dilanjutkan kembali setelah Pemda Maluku merevisi Ranperda tersebut.



Demikianlah Artikel DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW

Sekianlah artikel DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Usulkan Revisi Draf Ranperda RTRW dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/11/dprd-maluku-usulkan-revisi-draf.html

Related Posts :