Judul : PT LES Diduga Belum Kantongi Izin Pengelolaan B3
link : PT LES Diduga Belum Kantongi Izin Pengelolaan B3
PT LES Diduga Belum Kantongi Izin Pengelolaan B3
BITUNG,Elnusanews - Terkait adanya tempat penyimpanan sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3)
PT. Lemba Energy Semesta (LES) yang berlokasi di Jalan baru Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, diduga kuat tak memiliki izin kelengkapan untuk melakukan pengelolaan aktivitas limbah pada perusahaan tersebut.
Pantauan awak media, Jumat (8/9/2023) kemarin, terlihat jelas adanya kegiatan namun
bebas beroperasi di perusahaan itu, miris nya belum ada
Menurut keterangan masyarakat sekitar yang tak mau di sebut namanya mengatakan, banyak sisa-sisa oli bekas di tampung didalam gudang itu namun dibiarkan saja.
"Kegiatan itu kalau dibiarkan saja bakal berdampak buruk untuk masyarakat sekitarnya,"tegasnya.
Jadi kata warga, seharusnya pemilik perusahan pengelolaan pengempul LB3, Lengkapi izin terlebih dahulu baru beroperasi melakukan aktivitasnya bukan seperti ini kuat dugaan belum mengantongi izin resmi sudah beroperasi.
"Nah, perusahan tidak memikirkan nasib masyarakat akan dampaknya, hanya memikirkan keuntungan dan anehnya kuat dugaan pihak perusahan itu sengaja mencari lokasi yang jauh dari kota agar tidak terendus petugas,"sambunya.
Terpisah, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong ketika ditemui membenarkan bahwa ada perusahan tersebut. Perusahan itu di Lingkungan III.
"Iya, setau saya perusahan itu hanya tempat penyimpanan dan sudah melakukan pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung, untuk selebihnya izin kelengkapan lainnya saya belum tau persis hanya izin lokasi itu yang saya tau,"singkat Lurah.(*)
Demikianlah Artikel PT LES Diduga Belum Kantongi Izin Pengelolaan B3
Anda sekarang membaca artikel PT LES Diduga Belum Kantongi Izin Pengelolaan B3 dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/09/pt-les-diduga-belum-kantongi-izin.html