Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan

Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan
link : Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan

Baca juga


Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan


AMBON - BERITA MALUKU
. DPRD Maluku kembali menjadwalkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 


Rapat yang diagendakan berlangsung awal Agustus itu, dalam rangka mendengar jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, atas Daftar Isian Masalah (DIM), yang telah dikirim DPRD Maluku, terhadap

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.


"Dijadwalkan 1 agustus 2023 rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan  TAPD," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/07/2023). 


Dikatakan, agenda tersebut telah dikonsultasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu. 


"Konsultasi dilakukan secara virtual, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi Kita telah sampaikan hari ini DPRD akan mengirimkan surat kepada TAPD Maluku untuk rapat di tanggal 1 Agustus," ucapnya.


Politisi Gerindra itu memastikan, apabila di tanggal 1 Agustus, tidak ada TAPD yang hadir, maka DPRD Maluku akan tetap melanjutkan dengan rapat paripurna untuk menentukan sikap politik dari fraksi-fraksi. 


"Paripurna telah direncanakan tanggal 3 Agustus, sebelum batas waktu yang paling akhir yang ditentukan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan

Sekianlah artikel Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Agendakan Kembali Rapat Bersama TAPD, Sairdekut: Jika Tidak Hadir Paripurna Tetap Dilaksanakan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/07/agendakan-kembali-rapat-bersama-tapd.html

Related Posts :