Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan

Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan
link : Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan

Baca juga


Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk segera membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru Non Sertifikasi.


Desakan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala mengingat Tamsil tersebut belum

diterima Guru hampir setahun terhitung Juli 2022.


"Saya kira Dinas Pendidikan harus selesaikan tunjangan non sertifikasi agar segera direalisasikan," desak Sangkala kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Selasa (27/06/2023). 


Menurutnya, jika ada kendala atau persoalan lain yang menyebabkan Tamsil belum bisa diberikan, maka Dinas Pendidikan harus segera menjelaskan secara resmi kepada Guru, sehingga tidak memunculkan presepsi lain dikalangan para Guru. 


Kata Sangkala Dinas tidak boleh diam akan hal ini, dan jika ada kendala teknis Dinas sebagai payung yang mengayomi para Guru harus dapat menyelesaikannya. 


"Jika ada kendala yang menjadi penyebab belum terlaksanakan itu agar diselesaikan oleh dinas," ucapnya. 


Selaku Koordinator Komis IV, dirinya akan membicarakan hal ini sehingga komisi dapat mengambil langkah konkrit untuk mempertanyakan hal ini kepada Dinas. 


"Nanti kita berharap komisi segera beproses dalam dapat dinas untuk mempertanyakan hal ini," pungkasnya.




Demikianlah Artikel Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan

Sekianlah artikel Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Satu Tahun Tamsil Non Sertifikasi Guru Belum Diberikan DPRD Maluku Desak Dikbud Srgera Bayarkan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2023/06/satu-tahun-tamsil-non-sertifikasi-guru.html

Related Posts :