Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri 

Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri  - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri 
link : Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri 

Baca juga


Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri 


AMBON - BERITA MALUKU
. Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku yang disampaikan Pemerintah Daerah Maluku melalui Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.  

"Informasinya sudah ditandatangani," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya ketika dikonfirmasi, kemarin. 

Sekedar tahu, usulan Benhur Watubun menjadi calon Pengganti Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku, berdasarkan keputusan hasil rapat paripurna Dewan beberapa waktu lalu, menindaklanjuti SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.  

Kaya Mengakui,
telah diteken Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD telah diteken Mendagri masih bersifat informasi, hal ini dikarenakan pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi dari Kemendagri, berupa petikan, salinan dan surat pengantar.  

"Mereka menyampaikan sudah ditandantangani, namun belum lihat fisiknya. Karena yang kami terima bukan ditandatangani Menteri langsung, tapi petikan, salinan ditambah surat pengantar dari Menteri. jadi kita tidak pernah menerima surat yang ditandatangani langsung oleh Menteri," tuturnya.  

"Jadi prosesnya surat Menteri tandatngani, penomoran, setelah itu dibawa ke Biro Hukum kemudian diarahkan ke orang yang buat petikan, salinan, surat pengantar. itu posnya sendiri-sendiri. Jadi tergantung dari kehadiran ada atau tidaknya pejabat ditempat untuk tiga pos masing-masing itu," sambung kaya.  

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku telah menyampaikan usulan pengisian jabatan Ketua DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

"Sudah kita sampai Jumat 18 November ke Kemendagri," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (21/11/2022).  

Ditanya berapa lama Kemendagri memproses usulan tersebut, Kaya mengaku tidak mengetahui pasti.  

"Semua tergantung proses disana," ucapnya.  


Demikianlah Artikel Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri 

Sekianlah artikel Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri  kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Maluku Telah Diteken Mendagri  dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/12/usulan-calon-pengganti-ketua-dprd.html

Related Posts :