Judul : Praseno Hadi: Keberadaan KEK Bitung dan Likupang Sangat Mendukung Perekonomian Sulut
link : Praseno Hadi: Keberadaan KEK Bitung dan Likupang Sangat Mendukung Perekonomian Sulut
Praseno Hadi: Keberadaan KEK Bitung dan Likupang Sangat Mendukung Perekonomian Sulut
SULUT,Elnusanews – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melakukan evaluasi perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Bitung dan KEK Pariwisata Likupang di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Selasa (4/10/2022).
Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut ini, dibuka langsung Sekdaprov Praseno Hadi yang dihadiri semua pihak terkaitnya.
Praseno saat sambutan mengatakan, keberadaan KEK Bitung dan Likupang sangat mendukung perekonomian Sulut.
“Untuk itu sangat diharapkan apa yang menjadi permasalahan dalam pembangunan KEK bisa ditangani agar iklim investasi di Sulut bisa lebih berkembang,” ungkap Sekprov Praseno.
Praseno pun mengapresiasi evaluasi yang dilakukan agar dapat mengetahui sejauh mana perkembangan dua KEK tersebut.
“Intinya, dalam pertemuan ini kita dapat bersama mendorong agar perkembangan KEK Bitung dan Likupang bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala
Kemudian, Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 2020 tentang perubahan atas keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2014 tentang Dewan KEK Provinsi Sulawesi Utara, keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 267 tahun 2020 tentang Sekretariat Dewan KEK Provinsi Sulawesi Utara dan keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 74 tahun 2021 tentang pembentukan tim teknis pelaksana KEK Provinsi Sulawesi Utara.
“Percepatan KEK ini harus dilakukan mengingat masa waktu pembangunan sudah mendekati masa wajib beroperasi, apalagi KEK Pariwisata Likupang. Tapi kami optimis KEK Likupang akan segera beroperasi,” ujar Karouw.
Untuk KEK Pariwisata Likupang, kata Karouw, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 tentang KEK Pariwisata Likupang menyebutkan bahwa masa waktu pembangunan akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2022 atau sudah 3 tahun sejak tanggal diundangkan yaitu 10 Desember tahun 2019.
“Dengan berakhirnya masa pembangunan, maka KEK Pariwisata Likupang sudah wajib beroperasi,” beber Karouw.
Sementara untuk KEK Industri Bitung, lanjutnya, banyak industri perikanan dan turunan kelapa sudah beroperasi. Demikian juga dengan penambahan sarana infrastruktur sudah diajukan ke kementerian terkait agar bisa didanai dalam APBN 2023.
“Semua permasalahan ini sudah kami evaluasi dalam rapat ini dan juga telah dilakukan pengusulan anggaran kepada pemerintah pusat,” tandasnya.
(roker/*)
Demikianlah Artikel Praseno Hadi: Keberadaan KEK Bitung dan Likupang Sangat Mendukung Perekonomian Sulut
Anda sekarang membaca artikel Praseno Hadi: Keberadaan KEK Bitung dan Likupang Sangat Mendukung Perekonomian Sulut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/10/praseno-hadi-keberadaan-kek-bitung-dan.html