Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy

Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy
link : Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy

Baca juga


Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy

Andi Munaswir


AMBON - BERITA MALUKU.
Keputusan rapat Komisi IV DPRD Maluku bersama management RSUD dr. M. Haulussy Ambon, terkait pembagian jasa menggunakan petunjuk teknis (Julknis) lama tidak diindahkan Direktur Utama (Dirut) Nazarudin.Nazarudin yang diangkat oleh Gubernur Murad Ismail untuk memimpin Rumah Sakit berplat merah itu, tetap bersikukuh menggunakan Juknis Baru.

"Apa yang menjadi keputusan dari rapat tidak diindahkan, padahal beliau sudah iyakan. Ternyata keluar berubah lagi
juknisnya, dengan permintaan 4 persen dari 1,9 miliar," ujar Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (07/10/2022).

Dikatakan, sesuai Juknis presentase struktural dalam pembagian jasa, Dirut meminta 30 persen, sedangkan 45 persen untuk 12 pegawai eselon III, dan 25 persen untuk 12 pegawai eselon IV. Keputusan ini tentu mendapat penolakan oleh sebagian staf di RSUD Haulussy, dibuktikan dengan mundurnya tim Juknis yang lama.

"Artinya 30 persen untuk beliau seorang diri, menurut kami angka terlalu besar dan juga tidak diterima tim juknis yang lama, mereka protes mereka tidak mau pimpinan makan terlalu besar," ucapnya.

Kata Andi, dari penjelasan tim juknis lama, selama ini tidak pernah terjadi di RSUD Haulussy jasa Direktur lebih besar dari dokter spesialis, kebijakan ini hanya baru pernah terjadi saat dipimpin Nazarudin.

"Mereka katakan tidak pernah ada pembagian jasa direktur jauh lebih besar dari dokter spesialis, karena lebih banyak bekerja dibawah," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya mintakan kepada Dirut untuk meninjau kembali Jukni baru terkait pembagian jasa, sehingga tidak menimbulkan polemik di jajaran RSUD Haulussy, yang nantinya berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Jangan hanya karena persoalan ini masyarakat dikorbankan. Jika hal ini terjadi maka Dirut yang harus bertanggungjawab. Selama ini kita harapkan agar RSUD berbenah, bukan tambah buruk lagi ketika dipimpin bapak Nazarudin," pungkasnya.


Demikianlah Artikel Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy

Sekianlah artikel Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keras Kepala, Rekomendasi Komisi IV DPRD Maluku Tak Diindahkan Dirut RSUD Haulussy dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/10/keras-kepala-rekomendasi-komisi-iv-dprd.html

Related Posts :