Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan

Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan
link : Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan

Baca juga


Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan



SULUT,Elnusanews - Tim Seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulut memperpanjang pendaftaran hingga 10 hari ke depan. Hal itu disampaikan Ketua Timsel Dr Daud Ferry Liando SIP KSi didampingi Sekretaris Timsel Christian Iroth dan Pdt. Lucky Rumopa, saat konferensi pers, yang dilaksanakan di Command Center kantor gubernur, Kamis (15/09/2022). 

Menurut Liando bahwa hingga akhir pendaftaran belum terpenuhi kuota. 

"Baru 21pelamar, dari 25 kuota pelamar untuk itu kita kembali buka pendaftaran," kata Liando. 

Sebagaimana petunjuk teknisnya lanjut Liando bahwa bisa diperpanjang 10 hari untuk pendaftaran. 

"Nantinya juga kita akan memberikan informasi sampai ke kabupaten dan kota agar masyarakat mengetahui informasi pendaftaran," katanya. 

Ditempat yang sama Pdt. Lucky Rumopa menambahkan bahwa dalam proses pendaftaran hingga seleksi nantinya sangat transparan. 

"Tidak ada titipan calon dan semuanya terbuka, " kata Rumopa. 

Diketahui bahwa pendaftaran pertama di buka tanggal 1 - 14 September 2022.

Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi. 

(roker/*)



Demikianlah Artikel Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan

Sekianlah artikel Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pendaftaran KIP Sulut Diperpanjang Hingga Sepuluh Hari Kedepan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/09/pendaftaran-kip-sulut-diperpanjang.html