Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek

Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek
link : Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek

Baca juga


Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek


AMBON - BERITA MAKUKU
. Tiga tahun menjabat, Gubernur Maluku, Murad Murad Ismail telah berulang kali melakukan pergantian di struktur birokrasi, baik itu pejabat  Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), pejabat Administrator (eselon III), maupun pejabat Pengawas (eselon IV).
Namun sayangnya kebijakan yang dilakukan Gubernur dengan merombak struktur birokrasi dinilai belum efektif, dikarenakan proses pergantian pejabat tidak dibarengi dengan pengisian pejabat defenitif atau jabatan yang diganti masih kosong.

Terbukti baru-baru ini, satu-satunya pejabat eselon II, yaitu Kepala Biro Hukum yang dilantik dan diambil sumpah bersama 69 pejabat eselon III dan IV pada Senin 22 Agustus kemarin, hingga kini tanpa penghuni pasca ditinggal Alwiyah Fadlun Alaydrus, yang kini menjabat staf ahli Gubernur bidang hukum, politik dan
pemerintah.

Tak hanya jabatan Kepala Biro Hukum, ada juga beberapa jabatan eselon II yang sampai saat ini belum diisi pejabat defenitif, atau masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BPBD.

Hal ini mendakan Tata kelola birokrat Pemerintah Provinsi Maluku jelek.

"Terlihat bahwa tata kelola birokrat Pemprov itu jelek seperti ganti pejabat tidak di sertai dengan pengisian pejabat defenitif dan masih banyak pejabat yg berstatus Plt," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yantje Wenno dikonfirmasi, Rabu (24/08/2022).

Dikatakan, pergantian pejabat Pemprov Maluku memang menjadi hak prerogatif Gubernur. Tapi hendaknya dilakukan atas penilaian yang tepat, objektif, dan sesuai dengan disiplin ilmu yang dari pejabat tersebut.

Jika hal ini dijalankan dengan baik, maka menurutnya birokrasi Pemprov Maluku akan terlihat sehat.

"Jadi tidak atas suka atau tidak suka, like In deslike apalagi orang tusuk mulut, nah selama ini ada kesan seperti itu, sehingga terlihat bahwa tata kelola birokrat Pemprov itu jelek, seperti ganti pejabat tidak disertai dengan pengisian pejabat Defenitif dan masih banyak pejabat yang berstatus Plt," tandasnya.

Olehnya itu, Wenno berharap kepada Gubernur untuk segera mengisi jabatan yang masih dijabatan yang masih kosong atau Plt, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan dengan baik.


Demikianlah Artikel Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek

Sekianlah artikel Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tata Kelola Birokrat Pemprov Maluku Dinilai Jelek dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/08/tata-kelola-birokrat-pemprov-maluku.html

Related Posts :