Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper

Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper
link : Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper

Baca juga


Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper


SANGIHE, Elnusanews - Pecahkan Rekor Muri Masamper Massal yang diikuti 6921 peserta sukses digelar, "Kamis (18/8/2022). Bertempat di pelabuhan tua boulevard Tahuna.

Penjabat Bupati Kepualuan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan resmi menerima penghargaan pemecahan Rekor Muri sekaligus mempatenkan budaya masamper menjadi milik Kabupten Kepulauan Sangihe yang sah, istri tercinta dari Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen juga dianugerahkan sebagai Inang Masamper atau Bunda Masamper,

setelah dipatenkan hak masamper sebagai budaya Sangihe Penjabat Bupati yang baik hati ini juga mengatakan menjadi pangataseng dari 6921 peserta sungguh sangat luar biasa karena Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan Rekor Muri dari Tim Meseum Rekor Dunia Indonesia sebagai penyanyi masamper terbanyak, dan pada hari ini tanggal 18 Agustus menetapkan sebagai hari masamper guna melestarikan budaya Sangihe," ujar Tamuntuan.

Lanjut Tamuntuan terima kasih kepada Tim Museum Rekor Dunia Indonesia,Tim Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Tamuntuan juga beharap semua elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus mempertahankan semua budaya Sangihe sampai turun temurun, ia juga mengajak terus mempertahankan budaya sehingga identitas Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap terjaga sampai anak cucu kita," tutup Tamuntuan. 

Turut hadir dalam pemecahan Rekor Muri tersebut Ketua DPRD Sulut serta beberapa Anggota Dewan provinsi Sulawesi Utara, Pengurus KIAD provinsi Sulut, Forkopimda, para Anggota DPRD Sangihe, Badan Pembina Adat Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, para Kepala Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, para ASN serta THL dilingkup Pemkab Sangihe, para Guru-Guru dan siswa, Grup-Grup masamper dan seluruh peserta masamper. (OpMud)



Demikianlah Artikel Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper

Sekianlah artikel Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dipatenkan Hak Masamper Sebagai Budaya Sangihe, Pj Bupati Rinny Di Anugerahi Inang Masamper dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/08/dipatenkan-hak-masamper-sebagai-budaya.html

Related Posts :