Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai

Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai
link : Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai

Baca juga


Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai

 


AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku telah mengalokasikan Rp644 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, yang rencananya akan mulai diserahkan H-10 menjelang Ramadhan sesuai arahan Menteri Keuangan Sri
Mulyani. 


"Jadi Rp644 miliar itu dihitung satu bulan Rp46 miliar kali 14 bulan," ujar Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Zuklifi Anwar dikonfirmasi, Senin (18/04/2022). 


Dikatakan, THR tersebut akan dibayarkan kepada lebih dari 10 ribu ASN lingkup pemerintah daerah provinsi Maluku. 


"Untuk THR tidak ada masalah, uang ada kok tinggal menunggu peraturan Gubernur (Pergub) baru kita bayarkan," ucapnya. 


Sebelumnya, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie memastikan THR tetap akan dibayarkan, setelah dikeluarkan Pergub menindaklanjuti PP nomor 16 tahun 2022 tentang THR dan Gaji 13. 


Dijelaskan, anggaran yang diperuntukan untuk membayar THR menggunakan gaji ke-14 dalam tubuh APBD tahun 2022 dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). 


"Dalam SPID nomenklaturnya gaji terdiri dari 14 bulan, 12 bulan adalah pembayaran gaji rutinitas dalam satu tahun, pembayaran haji ke-13 menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah dana pembayaran gaji ke-14 menjelang hari raya," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai

Sekianlah artikel Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anwar: Pemprov Maluku Alokasikan Rp664 Miliar Untuk Bayar THR Pegawai dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/04/anwar-pemprov-maluku-alokasikan-rp664.html

Related Posts :