Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
link : Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Baca juga


Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik



TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah kota Tomohon menggelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Grand Master Resort. Rabu, (23/03/22)  Kegiatan ini dihadiri oleh walikota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH sekaligus yang membuka kegiatan ini secara resmi.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah walikota Tomohon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu

Pintu Kota Tomohon Ir. Ervins D. H. Liow, M.Si. dan  Tenaga Pendamping OSS.

Walikota menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi covid-19 maka pemerintah Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara hirarki kewenangan penyelengaraan perizinan berusaha di daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk didelegasikan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya dilimpahkan kepada kepala DPMPTSP sebagai penyelenggara perizinan ini. Hal ini juga dapat mendongkrak peluang investasi di kota Tomohon yang akan meningkat,” jelas Senduk.

Diakhir sambutan walikota berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha.

Sebelumnya dalam laporan kegiatan Ir. Ervins D.H. Liow, M.Si mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah memberi pemahaman yang luas terhadap proses perizinan elektronik dan juga peserta dapat mengetahui kebijakan serta rencana pemerintah dalam mengupayakan peningkatan invenstasi.
Dan untuk peserta yang mengikuti kegiatan sejumlah 50 orang yang terdiri dari pelaku usaha Perseorangan dan Non Perseorangan, masyarakat umum, perwakilan Perangkat Daerah Teknis,dan Kecamatan di Kota Tomohon. (roker/*)



Demikianlah Artikel Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Sekianlah artikel Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Tomohon Dorong Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/03/pemkot-tomohon-dorong-sistem-pelayanan.html

Related Posts :