Judul : Bahas Ketersediaan Pupuk, Pemprov- dan Kab/Kota Perkuat Sinergitas
link : Bahas Ketersediaan Pupuk, Pemprov- dan Kab/Kota Perkuat Sinergitas
Bahas Ketersediaan Pupuk, Pemprov- dan Kab/Kota Perkuat Sinergitas
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi melalui Biro Perekonomian Setdaprov Sulut menggelar rapat kerja (raker) bersama kab/kota untuk membahas terkait ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Sulut Novly Wowiling, pihak pupuk Kaltim bapak Istadi, sejumlah Kepala Dinas Pertanian Kab/Kota se Sulut.
Raker tersebut dibuka langsung oleh Karo Perekonomian Setdaprov Sulut Lukman Lapadengan, Rabu (16/3/2022) bertempat di Ruang FJ. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.
Karo Lukman Lapadengan dalam laporannya mengatakan rapat kerja ini dalam rangka mengevaluasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 dan rencana penyaluran di tahun 2022.
"Serta permasahan yang terjadi saat ini dengan harga eceran yang tinggi tidak merata
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sulut Novly Wowiling menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan kita mendapat jalan pemecahan terkait ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah ini.
"Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini kita bisa mendapatkan hasil yang positif terkait masalah pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulut," ungkapnya.
Dijelaskan Wowiling, kita harus pahami bahwa ada dua istilah terkait pupuk implementasinya berbeda. Ada dua sebutan di masyarakat terkait pupuk yang berbeda. Yang pertama pupuk langka dan pupuk terbatas. Istilah langka dan terbatas implementasinya atau dampaknya sedikit berbeda.
"Kalau disebut langka dampak negatifnya ke pemerintah. Berarti pemerintah tidak melakukan pengawasan. Dan tidak melakukan analisis terhadap kebutuhan per wilayah. Termasuk tentu jika langka akan berdampak kepada pupuk indonesia dalam hal ini pupuk kaltim. Tetapi jika pupuk di bilang terbatas jumlahnya itu memamg sesuai kenyataan yang ada. Sehingga torang sampai pada sebuah keputusan bahwa marilah torang sepakat bersama bahwa pupuk ini terbatas," ujarnya.
Lanjutnya, jika adanya kelangkaan berarti ada unsur kelalaian dari kita sebagai unsur pemerintah, baik provinsi maupun kab/kota termasuk dari pihak pupuk indonesia.
"Tapi saat ini posisi ketersediaan pupuk terbatas. Kenapa dikatakan terbatas oleh karena antara kebutuhan dan ketersediaan itu tidak seimbang," tegasnya.
Ia mengatakan dalam kaitannya dengan pengawasan pupuk bersubsidi keterlibatannya seluruh jajaran Pertanian Sulut dan kab/kota, disperindag serta unsur kepolisian.
"Dinas pertanian tidak berdiri sendiri. Kalau demikian, berarti ada unsur-unsur kolaborasi didalam kegiatan pengawasan ini supaya memperkuat dan memperkecil masalah-masalah yang muncul, khususnya di distribusi pupuk terutama di tingkat kios ke petani," pungkasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Bahas Ketersediaan Pupuk, Pemprov- dan Kab/Kota Perkuat Sinergitas
Anda sekarang membaca artikel Bahas Ketersediaan Pupuk, Pemprov- dan Kab/Kota Perkuat Sinergitas dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/03/bahas-ketersediaan-pupuk-pemprov-dan.html