Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru

Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru
link : Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru

Baca juga


Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru

AMBON - BERITA MALUKU. Keinginan masyarakat Negeri Aboru agar jalan lingkar di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang menghubungkan dengan negeri Wassu diselesaikan secepatnya belum bisa tereleasiasi tahun ini, mengingat jalan tersebut baru akan diselesaikan Pemerintah Provinsi Maluku di tahun 2023 mendatang.


"Akan diselesaikan di tahun 2023 melalui anggaran hibah daerah dari APBD," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Marasabessy dikonfirmasi, Selasa (02/02/2022), menyikapi keluhan Raja Negeri Aboru yang disampaikan saat kunjungan Wakil Gubernur Barnabas Orno bersama Kapolda dan Pangdam XVI Pattimura melihat warga Kariu yang mengungsi di Aboru beberapa waktu lalu.

Dikatakan, Aboru termasuk dalam jalan di beberapa wilayah Maluku menjadi prioritas daerah untuk penyelesaian di tahun 2023.

"Aboru itu
prioritas kami," tegas Marasabessy.,

Menurutnya, saat ini jalan Wassu-Aboru masih bersifat pembukaan jalan yang akan ditingkatkan pekerjaannya sesuai rencana pemda di tahun 2023.

Sekedar tahu, pembangunan jalan lingkar pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah termasuk jalan antara Negeri Aboru - Wassu telah dianggarkan sejak tahun 2020 dari Dana Alokasi Khsus (DAK) senilai Rp19 miliar.

Namun pekerjaan jalan tersebut belum bisa terlakasana karena tidak mendapat izin dari masyarakat pemilik lahan terdampak pembangunan di negeri Wassu.

“Itulah kendalanya, sementara kita ketahui tahun anggaran 2020 akan ditutup pada 31 Desember 2020, kalau itu tidak jalan maka kerugian besar bagi kita. Padahal tujuan pemda dalam rangka membuka jalan di pulau haruku sebenarnya untuk membuka akses jalan terisolasi,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw saat itu.


Demikianlah Artikel Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru

Sekianlah artikel Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kadis PUPR Maluku Tanggapi Permintaan Raja Aboru dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2022/02/kadis-pupr-maluku-tanggapi-permintaan.html

Related Posts :