Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika

Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika
link : Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika

Baca juga


Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika


AMBON - BERITA MALUKU.
Personil Satgas Gakkum Ops Pekat Satreskrim Polresta Ambon kembali mengamankan satu penjambret di pasar mardika, Kecamatan Sirimau, kota Ambon. 
Penangkapan R. R. M. alias R merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan, A. K. alias R.

"Tersangka R. R. M. alias R ditangkap di sekitar pasar mardika," ujar Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Pp Lease, Ipda Izack Leatemia, Selasa (09/11/2021).

17px;">Menurutnya, walaupun dalam kasus ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, namun pencarian dan penangkapan tersangka lainnya masih tetap dilakukan.

Sekedar tahu, kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada minggu 31 oktober, berawal saat Y.Y (korban) berada di terminal mardika untuk naik angkutan kota (Angkot) dengan tujuan pulang ke rumahnya.

Ketika akan melewati lorong, tiba-tiba salah seorang tersangka merangkul leher korban dengan erat dan membawanya melewati lorong itu sambil diikuti oleh para tersangka lainnya.

Ketika masih di dalam lorong, tersangka lainnya langsung memegang kedua tangan korban, sedangkan dua tersangka lainnya termasuk tersangka A. K. alias R langsung memeriksa saku celana korban. Saat itu salah seorang tersangka berteriak dan mengatakan bahwa  "JANG BATARIA, KALAU ZENG BETA PUKUL OSE".

Mendengar hal itu, korban hanya bisa berdiam diri dan mengikuti keinginan tersangka, dan langsung mengambil HP, serta uang milik korban senilai Rp6 juta,

Akibat perbuatan tersangka dan kawan-kawan, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta.


Demikianlah Artikel Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika

Sekianlah artikel Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Kembali Amankan Satu Penjambret Di Pasar Mardika dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/11/polisi-kembali-amankan-satu-penjambret.html

Related Posts :