Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan

Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan
link : Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan

Baca juga


Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan


AMBON - BERITA MALUKU.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, Endang Diponegoro, mengatakan penetapan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2022 tinggal persetujuan Gubernur, Murad Ismail. 


"Kita sudah serahkan melalui Biro Hukum, setelah tiba di Ambon baru diproses untuk beliau menandatanganinya," ujar Endang, Kamis (25/11/2021). 


Ia mengkaui, UMP 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun ini sebesar Rp2.604.961. Namun kenaikan tidak terlalu besar difaktorkan inflasi masih tinggi, sedangkan pertumbuhan ekonomi masih stabil. Berbeda dengan UMP Maluku Utara mengalami kenaikan cukup besar, walaupun inflasi mereka tinggi, namun bisa diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi terbilang tinggi.


Terkait besaran UMP, dirinya belum mengatakannya sebelum ditandatangan Gubernur


"Kami rencanakan sekitar 29 november UMP 2022 sudah ditetapkan," cetusnya. 


Disisi lain Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dirinya masih menunggu rancangan dari masing-masing daerah, sedangkan kota Ambon telah ditetapkan Rp2.731.502 dari nilai sebelumnya 2021 sebesar Rp2.643.387.




Demikianlah Artikel Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan

Sekianlah artikel Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menunggu Persetujuan Gubernur Maluku, Kadisnaketrans Pastikan UMP 2022 Mengalami Peningkatan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/11/menunggu-persetujuan-gubernur-maluku.html