Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU

Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU
link : Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU

Baca juga


Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU


AMBON - BERITA MALUKU.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon terkait klaim lahan oleh TNI-AU, disertai intimidasi.


"Saya berjanji akan membantu dan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat Tawiri," ungkap Sairdekut di hadapan masyarakat Tawiri di kantor DPRD Maluku, Kamis (30/09/2021).


Untuk itu, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait baik itu perwakilan masyarakat Tawiri, Pemerintah Negeri Tawiri, TNI-AU, guna membahas persoalan ini. 


"sebagai wakil rakyat, kewajiban DPRD untuk meneruskan asprasi ini, saya minta pegawai Sekretariat mengambil nomor perwakilan masyarakat Tawiri untuk rapat bersama setelah komisi I kembali dari kunjungan kerja dari luar daerah," ungkapnya. 


Sementara itu, koordinator lapangan, Ari Latulola, mengatakam aksi di DPRD Maluku merupakan bentuk protes terhadap TNI-AU yang mengkalim lahan serta mengintimidasi masyarakay untuk menandatangani surat pernyataan untuk mengakui lahan tersebut milik TNI-AU. 


"Initimdasi itu dilakukan dalam bentuk surat pernyataan yang mereka siapkan, dalam surat itu memaksakan masyarakat bahwa tanah itu milik TNI-AU, bahkan ada orang tua yang sudah sakit dipaksanakan, termasuk anak-anak," ujarnya.


Karena tekanan intimidasi yang dilakukan TNI-AU, kata Latulola ada masyarakat yang sudah menandatangani, namun puji Tuhan masih banyak masyarakat yang tidak menandatangani surat pernyataan dimaksud. 


"Jadi paling kursial mereka harus meninggalkan tanah suatu saat dipakai itu tanpa harus ganti rugi, padahal mereka lahir besar disini," ucapnya. 


Dalam aksinya, menurutnya TNI-AU menggunakan sertifikat hak pakai tahun 2010, namun setelah dikoordinasi dengan pemerintah negeri Tawiri maupun Pemerintah Negeri Laha tidak pernah ada pengukuran. 


"Seharusnya untuk pengukuran pemilik tanah harus ada, ini tidak pernah ada. tiba-tiba sertifikat muncul. Mereka sengketa dengan Laha, namun ambil tanah di Tawiri," cetusnya. 


Ia berharap dukungan DPRD Maluku guna menyelesaikan persoalan ini.




Demikianlah Artikel Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU

Sekianlah artikel Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Intimidasi TNI-AU, Sairdekut Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tawiri Atas TNI-AU dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/10/intimidasi-tni-au-sairdekut-janji.html