DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan
link : DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Baca juga


DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Provinsi Maluku kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Pembahasan Ranperda usulan dari Pemda Maluku ini, berlangsung di kantor DPRD Maluku, senin (18/10/2021), dipimpin Ketua Komisi II, Saoda Tethol, dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Sadli Lie, dan Kepala Biro Hukum setda Maluku, Alawiyah F. Alaydrus.

Usai rapat, Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Sadli Lie kepada wartawan,
mengatakan pembahasan Ranperda dimaksud, merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden nomor 3 tahun 2020, tentang Perda sistem sitim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. 

"Makanya Pemda Maluku mengusulkan Perda dimaksud ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," ucapnya.

Menurut Sadli, untuk sampai pada pembahasan Perda Maluku, telah melalui berbagai tahapan, mulai dari naskah akademik, draft ranperda, harmonisasi penyusunan ranperda dengan Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Maluku, dan Focus Group Discussion ke beberapa kabupaten rawan kebakaran, yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru Selatan. 

"Sekarang ini kita masuk pada tahap pembahasan dengan komisi II untuk di finalisasi," cetusnya.

Namun tidak hanya sampai disini, kata Sadli akan dilanjutkan dengan studi banding, untuk selanjutnya di finalisasi kembali untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda.

"Jadi pembahasan ini, setelah itu studi bandi banding, kemudian finalisasi jika ada kekurangan kita boboti, barulah disahkan sebagai Perda," pungkasnya.





Demikianlah Artikel DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Sekianlah artikel DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku Bahas Ranperda Sistim Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/10/dprd-maluku-bahas-ranperda-sistim.html

Related Posts :