Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi

Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi
link : Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi

Baca juga


Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi


AMBON - BERITA MALUKU.
Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) Ambon dan patroli dialogis oleh anggota piket Sat Polairud, berhasil menyita 130 minuman keras (Miras). 


Penyitaan sekaligus pemusnahan Miras trasional "Sopi" merupakan hasil giat di Pelabuhan yos Sudarso Ambon sebanyak 80 liter, pelabuhan hurnala dan pelabuha momokeng, Tulehu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah 50 liter.  


Dalam release, Rabu (15/09/2021), Kasubag Humas POlresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia, mengatakan pemusnahan 80 liter sopi di pelabuhan Yos Sudarso oleh Polsek KPYS merupakan hasil pemeriksaan barang calon penumpang KM Dorolonda, yang dibawa oleh buruh bagasi, masing-masing Idris (36) dan La Hamu (33). Dimana barang tersebut kemas menggunakan jerigen ukuran 5 liter yang disimpan dalam empat kardus kemudian dibungkus dengan plastik hitam. 


Terhadap temuan tersebut, Anggota Polsek KPYS langsung menyuruh buruh bagasi untuk memusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut.


Sementara 50 liter sopi yang berhasil disita anggota piket Sat Polairud, kata Leatemia berasal dari pernjual atas nama Berthy (32), kemudian dimusnakan, yang disaksikan oleh pemilik serta penumpang bus lainnya.


"Terhadap pemilik Sopi, Anggota Sat Polairud langsung memberikan arahan untuk tidak membawa, menjual dan mengkomsumsi Miras di Wilkum Polresta Ambon," pungkasnya.



Demikianlah Artikel Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi

Sekianlah artikel Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polsek KPYS dan Sat Polairud Sita 130 Liter Sopi dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/09/polsek-kpys-dan-sat-polairud-sita-130.html