Judul : Perumda Tata Pasar Cita
link : Perumda Tata Pasar Cita
Perumda Tata Pasar Cita
BITUNG, Elnusanews - Perusahan Daerah (Perumda) Pasar kota Bitung lakukan penertiban Pasar Kanopi dalam rangka untuk penataan kembali terhadap pedagang ataupun fasilitas pasar yang ada di Pasar Cita, Kamis (9/9/2021)
Pasar Kanopi yang terletak di pusat kota Bitung lebih tepatnya di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa dan kini dialihkan dari Dinas Perdagangan sudah menjadi tanggung jawab Perumda pasar di tertibkan untuk dibenahi dan di tata kembali.
Penertiban yang melibatkan Satpol PP, sejumlah personil Polsek Maesa di pimpin Kapolsek Kompol Dewa ARC dan sejumlah Pengurus PD Pasar dan Pejabat Sat PPP Pemkot Bitung.
Menurut Kepala Unit (Ka unit) Pasar Cita Kota Bitung Dewi Mamanto hal terpaksa dilakukan
"Kami sudah memberikan yang cukup waktu hingga tanggal 31 Agustus 2021, namun tidak sama sekali di respon maka terpaksa kami Melakukan penertiban ini,"jelas Mamontoh.
Selain itu kata Dewi Mamontoh hal itu juga di berlakukan kepada pedagang pengguna lapak yang dalam 3 bulan terkahir tidak melakukan kegiatan berdagangnya. Dan pedagang yang belum membongkar bangunan yang dibangun sendiri itu juga ditertibkan.
"Hingga batas yang sudah tentukan dianggap telah menyerahkan semua kegiatan baik pengosongan tempat dan Fasilitas Pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung," tuturnya
"Dari data yang kami dapatkan dilapangan ada sejumlah pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu bahkan ada yang memiliki hingga 7 lapak, yang digunakan hanya satu atau dua, demikian pula pembayaran restribusinya hanya satu,"katanya.
"Sungguh sangat tidak etis, kasihan pedagang lain yang ingin menempati tapi tidak bisa, karena penuh di monopoli pedagang tersebut,
Tentunya ini sangat merugikan kita Perumda ataupun Pemerintah, kota Bitung,"sambungnya.
Sementara dari amatan dlapangan, pelaksanaan penertiban hingga selesai berjalan tertib aman, para pedagang pemilik lapak secara sadar dan sukarela menyerahkan semua kepada Perumda Pasar kota Bitung.(*)
Demikianlah Artikel Perumda Tata Pasar Cita
Anda sekarang membaca artikel Perumda Tata Pasar Cita dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/09/perumda-tata-pasar-cita.html