Perumda Tata Pasar Cita

Perumda Tata Pasar Cita - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Perumda Tata Pasar Cita, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Perumda Tata Pasar Cita
link : Perumda Tata Pasar Cita

Baca juga


Perumda Tata Pasar Cita


BITUNG, Elnusanews - Perusahan Daerah (Perumda) Pasar kota Bitung  lakukan penertiban Pasar Kanopi dalam rangka untuk penataan kembali terhadap pedagang ataupun fasilitas pasar yang ada di Pasar Cita, Kamis (9/9/2021)

Pasar Kanopi yang terletak di pusat kota Bitung lebih tepatnya di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa dan kini dialihkan dari Dinas Perdagangan sudah menjadi tanggung jawab Perumda pasar di tertibkan untuk dibenahi dan di tata kembali.

Penertiban yang melibatkan  Satpol  PP, sejumlah personil Polsek Maesa di pimpin Kapolsek Kompol Dewa ARC dan  sejumlah Pengurus PD Pasar dan Pejabat Sat PPP Pemkot Bitung.

Menurut Kepala Unit (Ka unit) Pasar Cita Kota Bitung Dewi Mamanto hal terpaksa dilakukan

oleh karena  sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan 20 Agustus 2021 lalu. Ada kurang lebih 35 lapak yang akan ditertibkan.

"Kami sudah memberikan yang cukup waktu hingga tanggal 31 Agustus 2021, namun tidak sama sekali di respon maka terpaksa kami Melakukan penertiban ini,"jelas Mamontoh. 

Selain itu kata Dewi Mamontoh hal itu juga di berlakukan  kepada pedagang pengguna lapak yang dalam 3 bulan terkahir tidak melakukan kegiatan berdagangnya. Dan pedagang yang belum membongkar bangunan yang dibangun sendiri itu juga ditertibkan.

"Hingga batas yang sudah tentukan dianggap telah menyerahkan semua kegiatan baik pengosongan tempat dan Fasilitas Pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung," tuturnya 

"Dari data yang kami dapatkan dilapangan ada sejumlah pedagang  yang memiliki lapak lebih dari satu bahkan ada yang memiliki hingga 7 lapak,  yang digunakan hanya satu atau dua, demikian pula pembayaran restribusinya hanya satu,"katanya.

"Sungguh sangat tidak etis, kasihan pedagang lain yang ingin menempati tapi tidak bisa, karena penuh di monopoli pedagang tersebut,

Tentunya ini sangat merugikan kita Perumda ataupun Pemerintah, kota Bitung,"sambungnya.

Sementara dari amatan dlapangan, pelaksanaan penertiban hingga selesai berjalan tertib aman, para  pedagang pemilik lapak secara sadar dan sukarela menyerahkan semua kepada Perumda Pasar kota Bitung.(*)



Demikianlah Artikel Perumda Tata Pasar Cita

Sekianlah artikel Perumda Tata Pasar Cita kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perumda Tata Pasar Cita dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/09/perumda-tata-pasar-cita.html

Related Posts :