80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut

80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut
link : 80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut

Baca juga


80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut

AMBON - BERITA MALUKU. Polsek KPYS menyita 80 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi milik calon penumpang Km. Nggapulu di pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Kamis (26/08/2021).


Pemusnahan puluhan liter sopi itu, merupakan hasil dari giat debarkasi barang dan penumpang, menindaklanjuti surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/08/VIII/Ops. 1.8/2021/Polsek Kpys tanggal 01 Agustus 2021 Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Izack Leitemia kepada wartawan di Ambon, mengatakan penyitaan dan pemusnahan sopi berawal saat giat debarkasi barang dan penumpang yang dilakukan Kapolsek KPYS IPTU B. Surya Muhamad bersama personil
di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, sekitar pukul 16.00 wit, setelah tambat kapal pelni Km. Nggapulu asal Pelabuhan Banda.

Dilanjutkan pemeriksaan barang bawaan penumpang maupun barang bagasi untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang, minuman keras serta barang ilegal lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, ungkap Leatemia anggota Polsek berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di bawah oleh dua orang buruh bagasi, masing-masing Anjas (35) dan Akbar (23).

Minuman keras tersebut di kemas menggunakan Plastik bening ukuran 5 liter, yaitu 16 plastik bening ukuran 5 liter.

Setelah itu, lanjut Leatemia Anggota langsung menyuruh buruh bagasi untuk memusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut.


Demikianlah Artikel 80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut

Sekianlah artikel 80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 80 Liter Sopi Disita, Polsek KPYS Ambon Musnakan Dengan Cara Buang Ke Laut dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/08/80-liter-sopi-disita-polsek-kpys-ambon.html

Related Posts :