Judul : Polres Minahasa Suport Kebijakan Pemkab Terapakan PPKM Micro
link : Polres Minahasa Suport Kebijakan Pemkab Terapakan PPKM Micro
Polres Minahasa Suport Kebijakan Pemkab Terapakan PPKM Micro
MINAHASA, Elnusanews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat.
Penerapan kebijakan ini kemudian didukung penuh pihak Polres Minahasa. Hal ini dikarenakan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di daerah yang saat ini masuk pada zona oranye.
Kapolres Minahasa AKBP Tomy Bambang Souissa, S.I.K., mengatakan
"Adanya pembatasan ini tentu merupakan sikap tegas yang dikeluarkan pemerintah. Apapun yang berpotensi penyebaran, baik itu kerumunan atau penerapan protokol kesehatan (prokes), tentu akan dilakukan tindakan. Dan kebijakan ini akan kami dukung," kata Kapolres Souissa saat melakukan tatap muka dengan para wartawan biro Minahasa, Selasa (06/07), di Tondano.
Sebelum melakukan pertemuan, Asisten Satu bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Minahasa, Deny Mangala, mengungkapkan, kebijakan yang diberlakukan sudah berlaku terhitung tanggal 3 Juni. Mulai dari pembatasan kegiatan warga, pembatasan aktivitas kantor atau work from home dan juga pembatasan berbagai kegiatan serta kelengkapan sertifikat vaksinasi dalam melakukan perjalan.
"Pembatasan ini sudah berjalan, dengan didukung peran TNI dan Polri, pihak Forkopimda serta instansi terkait lainnya," tandasnya.
Demikianlah Artikel Polres Minahasa Suport Kebijakan Pemkab Terapakan PPKM Micro
Anda sekarang membaca artikel Polres Minahasa Suport Kebijakan Pemkab Terapakan PPKM Micro dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/07/polres-minahasa-suport-kebijakan-pemkab.html