Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu

Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu
link : Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu

Baca juga


Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu

SANGIHE, Elnusanews - Kasus pencurian Cengkeh dan pala di Kampung Karatung satu (Paghulu),pada 9 februari 2021,kini dalam tahap Penyelidikan dan Prarekontruksi.
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhin5D_-5XCmJpV-UwcTws-lBtgVU5TeGZN1-AAGEAOGT3doreAWiEkw0IsU8kr7jADQu0nrhC9icJBONhS81stEQyGhwhs6IiVeWYrFG7TIH8rMAtotcoMGz9BS9zeChL4ydxNI4rNI9A/s320/Screenshot_20210710_163057.JPG" width="320">
Kanit Reskrim Polsek Manganitu Aipda Armibur Sirvan saat di konfirmasikan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana Pencurian yang dilaporkan oleh saudara Sandris Takapaha dalam laporan Polisk No: LP/11/II/2021/Sulut/Res Kepl.Sangihe/Sek Manganitu tanggal 11 februari 2021.
"Dengan di lakukan Penyelidikan dan Prarekontruksi sehingga nantinya akan di peroleh bukti yang cukup bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian Cengkeh dan pala yang berjumlah tiga orang,dengan inisial CYB alias Yuan,YK alias Geruju dan JO alias Jeni," tutup Sirvan.


(Donny)



Demikianlah Artikel Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu

Sekianlah artikel Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyelidikan Dan Prarekontruksi Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cengkeh Dan Pala Di Kampung Karatung I Kecamatan Manganitu dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/07/penyelidikan-dan-prarekontruksi-dugaan.html

Related Posts :