Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim

Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim
link : Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim

Baca juga


Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim


AMBON - BERITA MALUKU.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala menilai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari pemerintah daerah Maluku tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, selain menjadi payung hukum juga perlu diakomodir pembentukan tim
penanggulangannya. 


"Saya sampai sekarang belum melihat tim yang bisa untuk kebakaran hutan. Nanti kita dalam rancangan itu apakah sudah mengakomodir itu semua, kalaupun belum dewan akan menyuarakan agar kemudian hal ini harus diatur," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (23/07/2021). 


Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, kata sangkala lembaga ini sangat diperlukan, sehingga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan atau lahan bisa ditangani secara baik dan teroganisir. 


"Harus ada kelembangaannya apakah itu dinas untuk bisa menangani kebakaran hutan, atau dibentuk lembaga setingkat SAR untuk menangani persoalan ketika di musim panas," ucapnya. 


Pada prinsipnya, sangkala menyambut baik usulan Ranperda dimaksud, sehingga pemerintah daerah mempunyai payung hukum untuk penanganan kebakaran hutan yang mungkin sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, termasuk perusahaan.




Demikianlah Artikel Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim

Sekianlah artikel Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pembahasan Ranperda Peananggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan Perlu Dimasukan Pembentuk Tim dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/07/pembahasan-ranperda-peananggulangan.html

Related Posts :