Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama

Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama
link : Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama

Baca juga


Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama


AMBON - BERITA MALUKU.
Sam Latuconsina resmi diberhentikan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Maluku Malut, menindaklanjuti hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa, yang dilaksanakan secara tertutup di Swiss Beel hotel, Selasa (13/07/2021). 


Pemberhentian Sam Latuconsina sebagai Komut dikabarkan karena terjadi kerenggangan hubungan dengan Gubernur usai RUPS Luar biasa.


Ditanya alasan pemberhentian Sam Latuconsina, Gubernur yang ditemui awak media di pintu masuk Swiss Beel hotel memilih bungkam. 


Hanya saja,

sembari menuju ke mobil Orang nomor satu di bumi raja-raja ini mengungkapkan tidak ada asalan. 


"Tidak ada alasan untuk itu," ucapnya. 


Sementara itu, Direktur Utama, Syahril Umar mengutarakan ada tiga agenda yang dibahas dalam RUPS Luar biasa, yaitu pengangkatan Basri Ardi Bandjar sebagai komisaris independen, penetapan skenario pemenuhan model inti Rp3 triliun, dan pemberhentian Sam Latuconsina dari Komisaris Utama. 


"Hasil RUPS memberhentikan Sam Latuconsina, dan mengangkat Najib Bahmid seagai Plt Komisaris Utama," cetusnya.  


Ditanya alasan pemberhentian Latuconsina, dirinya tidak mengetahui pasti, karena menjadi domain dari pemegang saham. 


"Pada saat rapat agenda ketiga itu kami para pemgurusn semua keluar, jadi kami tidak ada di dalam, dan itu sesuai ketentuan. Ketika mengangkat atau menetapkan orang, para direksi dan komsiaris keluar untuk sementara, karena menjadi domain dari para pemegang saham," tuturnya.  


Sembari menambahkan, Najib Bachmid akan diusulkan ke OJK mengikuti tes Komisaris Utama. 


"Najib Bachmid diusulkan ke OJK mengikuti tes Komut, apalagi beliau pernah menjabat Komut sebelum diganti Sam Latuconsina," pungkasnya.




Demikianlah Artikel Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama

Sekianlah artikel Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/07/gubernur-bungkam-soal-pemberhentian-sam.html

Related Posts :