Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur

Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur
link : Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur

Baca juga


Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku mengagendakan untuk melakukan rapat evaluasi, menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD Maluku melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.


Sesuai agenda, rapat evaluasi ini akan berlangsung Kamis, 10 Juni (hari ini).


"Hari kamis kami bahas rekomendasi secara keseluruhan," ungkap Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang di kantor Gubernur, Rabu (09/06/2021) kemarin.


Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Gubernur harus ditindaklanjuti, untuk perbaikan dalam menjalankan roda pembangunan ke arah yang lebih

baik.


"Jadi kami bahas semua, kalau tidak kami, pastinya dalam minggu ini," ucapnya.


Sekedar tahu, ada enam rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020.


Satu, Gubernur Maluku diharapkan melakukan reformasi birokrasi pada beberapa pejabat struktural yang sampai saat ini masih dalam status pelaksana tugas untuk di defenitifkan. 


Dua, dalam hal kebijakan pemberian bantuan kepada kelompok-kelompok atau komunitas pemda harus lebih jelih dalam menentukannya, dan kelompok sasaran sehingga bisa mencapai optimum benefit 


Tiga, hal ini agar output yang diharapkan berbanding luruh dengan outkam yang diinginkan. 


Empat, orientasi pelayanan minimum oleh pemda seharusnya berkoekuensi meningkatnya kinerja ekonomi daerah dalam prespektif itu, maka pelayanan semua perizinan harus terkosentrasi dalam satu pelayan yang terintegrasi, on stop service. 


Lima, berkaitan imvestasi Maluku, maka setiap investor selain memanfaatkan anak daerah secara profesional, juga harus memiliki kantor cabang di wilayah Maluku dan DPRD meminta harus ada perda sebagai aturan dalam pelaksanaannya.


Enam, DPRD mendesak Gubernur untuk menegaskan kepada kepala dinas PUPR untuk segera menyelesaikan jembatan dian pulau - Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara pada perubahan APBD 2021.



Demikianlah Artikel Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur

Sekianlah artikel Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemda Maluku Agendakan Evaluasi Rekomenjadi LKPJ Gubernur dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/06/pemda-maluku-agendakan-evaluasi.html

Related Posts :