DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator

DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator
link : DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator

Baca juga


DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator


AMBON - BERITA MALUKU.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku meng-agendakan untuk melakukan rapat bersama OPD dan Instansi terkait rencana pembangunan incinerator, yang berasal dari bantuan Kementerian Lingkungan Kehutanan. 


"Saya sudah bicarakan hal ini dengan pak Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang. Beliau meminta untuk penyelesaikan berbagai kebutuhan pembangunan incinerator. Mungkin minggu besok ini kita akan rapat koordinasi untuk menyatukan presepsi terkait tanggungjawab Pemda dalam hal ini misalnya jalan dan tata ruang oleh Dinas PUPR, listrik dengan PLN, kemudian dokumen lain misalnya dokumen lingkungan dari kami tetapi juga dari kota Ambon," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Maluku, Roy Siauta, dikonfirmasi, Senin (07/06). 


Menurutnya, keberadaan incinerator sangat penting untuk penanganan limbah di Maluku, baik itu limba medis, maupun limbah umum. Terkhususnya limbah Covid-19 yang selama ini dikirim melalui pihak ketiga PT Artama Sentosa Indonesia ke Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk dimusnakan bisa langsung ditangani disini. 


Tak hanya itu, kata Siauta incinerator juga akan berkontribusi untuk retribusi bagi daerah dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


"Jadi setiap Rumah Sakit bisa membawa limbah medis baik covid-19 maupun limbah umum untuk dimusnakan, dan mereka membayar, nanti masuk dalam retribusi untuk daerah, dengan demikian akan menambah PAD untuk Maluku," ucapnya. 


Untuk itu, pihaknya tetap berupaya sehingga Pembangunan incinerator dapat dilaksanakan tahun ini.



Demikianlah Artikel DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator

Sekianlah artikel DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/06/dlh-maluku-agenda-pembahasan.html