Judul : Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain
link : Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain
Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain
DEPROV,Elnusanews -- Pemberhentian Wakil Ketua DPRD non aktif James Arthur Kojongian (JAK) memasuki babak baru. Teranyar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu (Saron) angkat bicara atas proses pemberhentian politisi Partai Golkar tersebut.
Kepada wartawan, Senin (3/05/21) siang, dalam konferensi pers, Saron mengemukakan bahwa BK akan kembali memanggil saksi lain untuk merespons surat Kemendagri.
Saron menegaskan apa yang akan BK lakukan tidak mengurangi substansi kejadian dan keputusan rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu terkait pemberhentian JAK tetap sah.
“Sementara tata beracara itukan sudah di atur dalam kode etik, dan kode etik itu yang kita pakai yang lama karena belum ada yang baru, kalau kemudian memintakan untuk dilakukan tata beracara itu, bagi saya secara pribadi atau kami BK berpikir itu tidak masalah, karena itu hanya masalah teknis tapi tidak mengurangi substansi kalaupun dimintakan itu dilakukan, kami BK siap lakukan. karena seperti yang kita tahu ini terjadi di Ruang publik maka nanti dalam tata cara tersebut kami siap juga laksanakan secara terbuka dengan memanggil semua pihak yang terlibat. saya mengusulkan supaya itu dilakukan dan kami BK ingin melakukannya secara terbuka untuk melakukan tata beracara terhadap JAK dengan menghadirkan semua saksi-saksi atau siapa saja yang terlibat dalam masalah tersebut,” kuncinya. (RaKa)
Demikianlah Artikel Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain
Anda sekarang membaca artikel Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/05/sandra-rondonuwu-respon-surat.html