Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir

Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir - Hallo sahabat Sindonews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir
link : Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir

Baca juga


Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir


AMBON - BERITA MALUKU.
Belum diakomodirnya bantuan dana Gempa rusak ringan di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dikarenakan ada kekeliuran di dalam proses pembagian anggaran. 


Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Hendrik Far-Far kepada wartawan di Ambon, menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi III DPRD Maluku, Kamis (06/05/2021). 


Menurutnya, hal ini dikarenakan terdapat tiga Surat

Keputusan yang dikeluarkan dengan jumlah penerima bantuan yang berbeda. Dari hasil pendataan pasca Gempa 26 september 2019 dalam SK penerima bantuan baik rusak ringan, sedang dan berat sebanyak 9006. 


Kemudian dikeluarkan lagi SK kedua dengan jumlah 12.999 penerima bantuan. Sedangkan dana yang diperuntukan untuk penerima bantuan sesuai SK pertama ke Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) untuk mendapat persetujuan alokasi anggaran atau dana siap pakai (DSP) ternyata digabungkan dengan SK kedua, belum lagi SK ketiga sebanyak 14 ribuan penerima bantuan.  


"Ternyata Kalau kita menggunakan SK 12.999 maka anggaran itu pasti kurang karena DSP pertama untuk jumlah 9006, kemudian sampai pada SK ketiha sudah diatas 14.000-an. Oleh sebab itu maka di kecamatan salahutu khususnya rusak ringan belum mendapat anggaran," ungkapnya.  


Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah dan fasilitator agar mempercepat proses seluruh dokumen yang sudah masuk dan belum untuk penyelesaian perbaikan kembali rumah rusak dimaksud. Sehingga menjadi dasar baginya mengusulkan sisa anggaran untuk penerima bantuan yang belum terakomodir.



Demikianlah Artikel Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir

Sekianlah artikel Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir dengan alamat link https://siindonews.blogspot.com/2021/05/kekeliuran-dalam-proses-pembagian.html

Related Posts :